Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mastel Sarankan Pemda Dukung Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

Kompas.com - 16/05/2016, 13:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) disarankan untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

“Pemda sebaiknya memberikan Right of Way bagi infrastruktur telekomunikasi yang sudah dianggap sebagai penopang perekonomian nasional,” ungkap Chairman of Mastel Institute Nonot Harsono, Minggu (15/5/2016).

Menurut dia, ada perubahan di tren pembangunan infrastruktur telekomunikasi sehingga Pemda harus update dan jangan segan menyesuaikan diri dengan aturan.

Nonot menyarankan, Pemda-pemda membangun duct untuk kabel optik agar bisa disewakan ke operator atau membuat menara bersama yang open access maksimal untuk tiga operator.

Dengan demikian, estetika dari tata kota bisa dipertahankan. “Jangan hanya mengandalkan pungutan dengan membuat aturan, baiknya ikut juga berbisnis melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” sarannya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) David Bangun menyatakan, siap mendukung Pemda membuat aturan yang sesuai dengan pakem di industri telekomuikasi nasional.

“Kalau ada Pemda mau revisi aturannya untuk mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi, kami siap sumbang saran,” katanya.

Diharapkannya, pemerintah daerah dapat menjadi mitra strategis bagi industri infrastruktur telekomunikasi.

Sebagai mitra kerja, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam hal regulasi dan layanan pengawasan demi kelancaran pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang saling menguntungkan bagi para pemangku kepentingan dan juga bagi masyarakat luas.

Menurut Aspimtel banyak hal-hal yang menjadi faktor penghambat tercapainya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah terutama tumpang tindih kebijakan yang ada dengan kebijakan pusat dalam hal membangun infrastruktur telekomunikasi baik itu menara atau kabel fiber optik.

Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di 'Social Commerce'

DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di "Social Commerce"

Whats New
Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Whats New
3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

Work Smart
Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan 'Predatory Pricing'

Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan "Predatory Pricing"

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
4 Aspek 'Human Capital Leadership' untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

4 Aspek "Human Capital Leadership" untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

Whats New
Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Whats New
Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja 'Freelance', Mengapa?

Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja "Freelance", Mengapa?

Earn Smart
Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Work Smart
Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Whats New
Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com