Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mastel Sarankan Pemda Dukung Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

Kompas.com - 16/05/2016, 13:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) disarankan untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

“Pemda sebaiknya memberikan Right of Way bagi infrastruktur telekomunikasi yang sudah dianggap sebagai penopang perekonomian nasional,” ungkap Chairman of Mastel Institute Nonot Harsono, Minggu (15/5/2016).

Menurut dia, ada perubahan di tren pembangunan infrastruktur telekomunikasi sehingga Pemda harus update dan jangan segan menyesuaikan diri dengan aturan.

Nonot menyarankan, Pemda-pemda membangun duct untuk kabel optik agar bisa disewakan ke operator atau membuat menara bersama yang open access maksimal untuk tiga operator.

Dengan demikian, estetika dari tata kota bisa dipertahankan. “Jangan hanya mengandalkan pungutan dengan membuat aturan, baiknya ikut juga berbisnis melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” sarannya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) David Bangun menyatakan, siap mendukung Pemda membuat aturan yang sesuai dengan pakem di industri telekomuikasi nasional.

“Kalau ada Pemda mau revisi aturannya untuk mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi, kami siap sumbang saran,” katanya.

Diharapkannya, pemerintah daerah dapat menjadi mitra strategis bagi industri infrastruktur telekomunikasi.

Sebagai mitra kerja, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam hal regulasi dan layanan pengawasan demi kelancaran pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang saling menguntungkan bagi para pemangku kepentingan dan juga bagi masyarakat luas.

Menurut Aspimtel banyak hal-hal yang menjadi faktor penghambat tercapainya pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah terutama tumpang tindih kebijakan yang ada dengan kebijakan pusat dalam hal membangun infrastruktur telekomunikasi baik itu menara atau kabel fiber optik.

“Proses perizinan yang lama, berbagai macam perizinan yang harus diperoleh dan cenderung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya masih banyak ditemukan di banyak daerah, sehingga hal ini menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi untuk pembangunan menara telekomunikasi,” katanya.    

Arahan Jokowi    

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak membuat aturan yang menghambat pembangunan dan masuknya investasi. Selain itu, aturan berbentuk Peraturan Daerah (Perda) juga jangan sampai berbenturan dengan Paket Kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

Jokowi menargetkan pada Juli nanti akan menghapus 3.000 aturan sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan cepat.

Jokowi juga mengingatkan agar Pemda membuat aturan yang mempercepat pembangunan dan bukan sebaliknya. Khususnya dalam membantu pembangunan infrastruktur. Pemda harus bisa mengundang investor untuk menanamkan modal di daerahnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com