Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajukan Revisi APBN Setelah Keputusan RUU Tax Amnesty

Kompas.com - 20/05/2016, 15:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum akan membahas revisi Anggaran Perubahan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sampai keputusan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty.

Pembahasan lanjutan RUU Tax Amnesty akan dilakukan oleh Panja Tax Amnesty.

"APBNP menunggu kepastian skema tax amnesty," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Jakarta.

Keputusan diimplementasikan atau tidaknya kebijakan pengampunan pajak, akan sangat berpengaruh terhadap perubahan target penerimaan negara.

Sejalan dengan hal tersebut, Suahasil mengatakan, revisi defisit anggaran juga akan sangat bergantung pada besarnya perubahan penerimaan negara.

Sementara itu, dari sisi belanja, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) yang intinya meminta pemotongan anggaran Rp 50 triliun.

Suahasil mengatakan, sejauh ini pemerintah masih optimistis menaruh target pertumbuhan ekonomi di angka 5,3 persen, dengan indeks harga konsumen di level 4,0 persen.

Perkembangan rata-rata nilai tukar rupiah year to date, untungnya, masih sesuai dengan asumsi pemerintah di 13.500 per dollar AS.

Kemungkinan besar, asumsi harga minyak mentah Indonesia akan turun dari 50 dollar AS menjadi 35 dollar AS per barel.

"Dengan Resiko seperti tadi dan tidak terkumpulnya pajak, maka pemerintah siap melakukan APBNP. Tapi sebelum itu kita ajukan, kita ingin menanti satu terobosan tax amnesty," ucap Suahasil.

"Kalau tax amnesty sudah tahu persis seperti apa bentuknya, maka sesudah itu kita ajukan APBNP," pungkas Suahasil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com