KOMPAS.com - Program tanda terima dalam jaringan (daring) diharapkan memperluas pencapaian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk kian memanfaatkan transaksi menggunakan uang elektronik ketimbang uang tunai. Laman gerakannasionalnontunai.com hari ini menunjukkan bahwa Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) adalah gerakan yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah pada 14 Agustus 2014.
Salah satu upaya yang terus menerus dilakukan adalah mengubah perilaku masyarakat banyak mau beralih menggunakan transaksi non-tunai. Lantaran kebijakan itulah, kata Presiden Direktur Cashlez Teddy Setiawan Tee, pihaknya menyediakan program tanda terima daring (online) pada ponsel pintar.
Lebih lanjut, Teddy menerangkan bahwa sebagai perusahaan pengembang mPOS menambahkan fitur baru berbasis aplikasi bertajuk e-receipt. Fitur itu, sebagaimana catatan termaktub pada laman cashlez.com membuat pihak merchant atau penyedia layanan belanja dapat secara langsung mengeluarkan tanda terima daring secara langsung (real time) kepada konsumen. Tak hanya itu, daftar transaksi pun tersimpan secara daring pada penyimpan data (server) Cashlez.
Selain itu, untuk memberikan kemudahan konsumen dalam layanan transaksi non-tunai, Cashlez juga merilis fitur fungsi calculator dan fitur photo description. Fitur-fitur applikasi baru ini akan dapat digunakan pada aplikasi Cashlez. Rencananya, pengguna dapat mengunduh fitur-fitur tersebut melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna IOS, pada awal Juni 2016.