Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Buruh Pabrik H&M di India dan Kamboja Memprihatinkan

Kompas.com - 23/05/2016, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kondisi buruh pabrik peritel mode asal Swedia Hennes & Mauritz (H&M) di India dan Kamboja ternyata memprihatinkan.

Hal ini diketahui berdasarkan sebuah studi yang dihelat berdasarkan survei oleh Asia Floor Wage Alliance (AFWA).

Studi tersebut menemukan bahwa para buruh yang menjahit pakaian untuk H&M di New Delhi, India dan Phnom Penh, Kamboja menghadapi permasalahan seperti upah yang rendah, kontrak dengan jangka waktu yang tak bisa dinegosiasikan, dan dipaksa lembur.

Di samping itu, buruh wanita juga akan kehilangan pekerjaannya bila diketahui mengandung. Studi tersebut mensurvei 50 orang buruh India dari 5 pabrik dan 201 orang buruh Kamboja dari 12 pabrik dari bulan Agustus hingga Oktober 2015.

Ditemukan bahwa lembur terjadi di semua pabrik dan ditetapkan oleh perusahaan. Para buruh di Kamboja melaporkan bahwa mereka harus kerja lembur setidaknya dua jam setiap hari.

Sementara itu, para buruh di India menyatakan mereka bekerja setidaknya 9 hingga 17 jam per hari.

"Para buruh secara rutin harus bekerja hingga pukul 2 dini hari untuk mencapai target produksi. Kemudian, mereka harus kembali masuk kerja pada pukul 9 pagi," tulis laporan studi tersebut mengacu pada buruh di India, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (23/5/2016).

Sementara itu, upah yang mereka terima dari kerja sekaligus lembur berada di bawah upah minimum standar.

Hal ini, kata studi itu, bisa dipandang sebagai bentuk koersi ekonomi yang berujung pada lembur secara paksa.

Studi ini menemukan juga bahwa kontrak dengan jangka waktu yang sudah ditentukan digunakan di 9 dari 12 pabrik di Kamboja dan semua pabrik di India yang disurvei.

Para buruh juga melaporkan adanya diskriminasi dalam hal manfaat saat melahirkan di pabrik India maupun Kamboja.

Buruh di Kamboja di 11 dau 12 pabrik melaporkan menyaksikan maupun mengalami penghentian pekerjaan selama mengandung.

Sementara itu, buruh dari 5 pabrik di India menyatakan para buruh wanita dipecat saat mengandung.

"Para buruh permanen melaporkan dipaksa cuti atau meninggalkan pekerjaan tanpa bayaran selama periode kehamilan," tulis studi tersebut.

Thérèse Sundberg dari departemen pers dan komunikasi H&M menyatakan laporan ini mengangkat isu penting.

Pihak H&M, kata Sunderg mendedikasikan diri untuk berkontribusi pada perkembangan positif jangka panjang untuk para buruh yang bekerja di industri tekstil di pasar H&M.

"Isu yang diangkat dalam laporan ini adalah masalah yang dialami semua industri. Mereka sering sulit menanganinya sebagai perusahaan individu dan kami sangat yakin kolaborasi adalah kunci," jelas Sundberg. 

Kompas TV Pabrik Kosmetik Palsu Berkedok Rumah Mewah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com