Peneliti dari RSPO Imam A. El Marzuq menjelaskan, penjualan dari sertifikasi RSPO maksudnya yaitu virtual trading atau biasa disebut book and claim.
"Misalnya satu ton TBS setara satu lembar sertifikat. Kalau ada 5.500 ton TBS, berarti ada 5.500 lembar book and claim yang bisa diperdagangkan melalui platform Green Palm. Pembelinya bisa siapa saja," kata Imam.
Biasanya, kata dia, rate yang ditawarkan dalam lelang terbuka lebih baik dibandingkan perdagangan fisik. Umumnya, untuk tiap lembar sertifikat dibuka lelang dengan rate 2,5 dollar AS per lembar.
Tantangan Petani Swadaya
Imam mengungkapkan data RSPO per Mei 2016 menunjukkan, hingga saat ini baru ada tiga gabungan kelompok tani di Indonesia yang mengantongi sertifikasi RSPO.
"Pertama, Asosiasi Petani Sawit Swadaya Amanah di Riau. Kedua, Koperasi Tani Maju di Sumatera Selatan. Dan ketiga, Gapoktan Tanjung Sehati, Jambi," kata Imam.
Jumlah petani sawit swadaya dari ketiganya mencapai 810 orang dengan luas lahan 1.972 Hektare.
Di Indonesia, petani yang dikategorikan petani swadaya yaitu mereka yang memiliki luas lahan garapan di bawah 25 Ha.
"Tantangan umum petani swadaya adalah masih banyak penggunaan bibit tidak bersertifikat, tingkat teknologi masih rendah, dokumentasi sangat terbatas, kelembagaan petani lemah, persoalan dana, dan ketersediaan pabrik pengolah TBS bersertifikat," pungkas Imam.