Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia, Menanti "Ketok Palu" Berlakunya UU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 26/05/2016, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom UOB Group mencermati jalan panjang pemerintah menuntaskan Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Hadirnya regulasi ini, dinilai akan membawa angin segar pada penerimaan pajak negara yang belum maksimal.

Ekonom UOB Group Ho Woei Chen menilai pemberlakuan UU pengampunan pajak akan membawa dampak signifikan bagi pemerintah dalam memenuhi target anggaran pendapatan dan target defisit di 2016.  

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam kurun waktu empat bulan terakhir Indonesia baru mencapai 20 persen dari total target penerimaan pajak, dimana dana yang telah terkumpul sebesar Rp 283 triliun (21 miliar dollar AS).

Jumlah tersebut lebih rendah 8,4 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp 309 triliun.

Rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh penundaan pembayaran para wajib pajak karena tidak adanya kepastian akan undang-undang pengampunan pajak.

Revisi anggaran pembelanjaan negara 2016 yang telah disetujui pada bulan Oktober tahun lalu masih tertahan hingga adanya kejelasan pada undang-undang tersebut.

Menurut Ho, tanpa adanya pendapatan tambahan dari pengampunan pajak, laju pertumbuhan dapat terganggu. 

"Ini dikarenakan pendapatan yang lebih rendah dan berdampak pada pemotongan pengeluaran pemerintah serta pemotongan biaya pembangunan infrastruktur," tulis Ho dalam paparannya ke Kompas.com.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, sebenarnya berapa banyak pendapatan tambahan yang dapat diperoleh negara dari UU Tax Amnesty? Mari kita cermati.

Undang-undang pengampunan pajak mengusulkan tarif biaya 1-3 persen jika dana tersebut ditempatkan kembali ke Indonesia,  atau 2-6 persen jika dana dilaporkan oleh wajib pajak namun tidak ditempatkan di Indonesia.

Namun, terdapat perbedaan perhitungan siginifikan antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan atas estimasi pendapatan tambahan yang dihasilkan dari Undang-Undang Penghapusan Pajak.

Estimasi tersebut bervariasi dari 4 miliar dollar AS hingga 12 miliar dollar AS, atau sekitar 0,5 persen hingga 1,4 persen dari total Gross Domestic Product (GDP) Indonesia.  

Pemerintah mencatatkan defisit fiskal sebesar 2,8 persen dari GDP 2015, meskipun tahun ini pemerintah menetapkan defisit fiskal di angka 2,2 persen, namun diperkirakan dapat terjadi kenaikan hingga 3,0 persen.

"Kami percaya pendapatan tambahan ini akan membantu pemerintah memastikan rencana pembangunan infrastruktur yang telah disusun dapat berjalan di tahun ini," lanjut Ho.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah berharap langkah ini akan memperluas sumber pajak, walaupun ada perbedaan estimasi diatas. 

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan Indonesia, sebelumnya memprediksi dari 27,6 juta wajib pajak yang terdaftar dan 114,8 juta pekerja di Indonesia, hanya 900.000 orang yang membayar pajak.

Berdasarkan pengalaman Sunset Policy di 2008, rasio penerimaan pajak terhadap GDP naik ke 13,3 persen di 2008 tapi tidak berhasil bertahan dan semenjak itu turun ke level 10,7 persen di tahun 2015.

Pemulangan dana yang dilaporkan akan membawa dampak positif terhadap perekonomian dalam likuiditas dan potensi pendapatan masa depan.

Kementerian Keuangan memperkirakan dana yang akan dipulangkan sekitar Rp 1.000 triliun (76 miliar dollar AS) atau sekitar 20 persen dari total pajak yang dilaporkan.

Masih Tertahan di DPR

Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang saat ini sedang diperdebatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan selesai pada awal bulan Juni sebelum masa reses DPR di bulan Juli.  

Kebijakan ini akan memberi peluang untuk pengembalian dana-dana yang saat ini berada di luar negeri ke Indonesia, dan beberapa persiapan telah dilakukan untuk menampung penerimaan dana tersebut.  

Beberapa sumber informasi menyatakan bahwa, pemerintah saat ini tengah menyiapkan obligasi yang tidak dapat diperdagangkan untuk menyerap pemasukan dana tersebut.

Pemerintah juga dikabarkan menyiapkan lima institusi keuangan termasuk tiga bank BUMN yang akan ditunjuk sebagai manajer investasi untuk mengelola dana-dana tersebut.
 

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com