Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Tax Amnesty, WNI Super Kaya, dan Ketimpangan

Kompas.com - 26/05/2016, 08:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Saat rapat dengan Komisi XI DPR membahas RUU Tax Amnesty awal pekan ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan ada sekitar 6.519 WNI yang menyimpan kekayaannya di luar negeri.

Berapa banyak kekayaan mereka yang disimpan di luar negeri?

Jumlah mencapai sekitar Rp 4.000 triliun. Jika dirata-rata, maka satu WNI menyimpan aset di luar negeri sebanyak Rp 614 miliar.

Akumulasi kekayaan yang disimpan di luar negeri itu tidak pernah dilaporkan oleh si empunya sehingga tidak pernah dibayarkan pajaknya.

Padahal, berdasarkan aturan pajak di Indonesia, setiap WNI yang menjadi wajib pajak harus menyetor pajak dari setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan WNI bersangkutan.

Pajak ini disebut pajak penghasilan atau PPh.

Besaran tarif PPh bervariasi, berkisar 5 – 30 persen dari setiap tambahan penghasilan, tergantung seberapa besar penghasilannya.

Semakin besar tambahan penghasilan, semakin besar tarif PPh-nya.

WNI Super Kaya

Apabila jumlah WNI yang menyimpan dananya di luar negeri dibandingkan total penduduk Indonesia yang sebanyak 255 juta, maka persentasenya hanya 0,000026 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+