Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Tax Amnesty, WNI Super Kaya, dan Ketimpangan

Kompas.com - 26/05/2016, 08:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Kondisi itu menunjukkan betapa timpangnya pendapatan di Indonesia.

Hampir setengah kekayaan total bangsa hanya dimiliki oleh segelintir orang yang jumlahnya tak sampai 1 persen dari jumlah penduduk.

Wajar saja, angka gini rasio Indonesia tergolong tinggi.

Gini rasio atau Koefisien Gini adalah ukuran yang dikembangkan oleh ahli statistik Italia bernama Corrado Gini,

Koefisien ini digunakan untuk mengukur kesenjangan kekayaan antar penduduk.

Semakin kecil angkanya, semakin rendah kesenjangannya. Sebaliknya, semakin besar angkanya, maka kesenjangan pendapatan semakin melebar.

Di seluruh dunia, gini rasio bervariasi, mulai 0,25 yakni Denmark hingga 0,70 yakni Namibia. Adapun angka gini rasio Indonesia, berdasarkan data BPS adalah 0,4.

Dalam 20 tahun terakhir, Gini rasio Indonesia cenderung membesar. Kondisi ini menunjukkan, kesenjangan pendapatan semakin melebar.

Dengan kata lain, orang kaya makin kaya, orang miskin tambah miskin.

Melebarnya pendapatan, juga terkonfirmasi dari data distribusi simpanan di perbankan yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Data tersebut membagi simpanan dalam 7 rentang nominal yakni simpanan di bawah Rp 100 juta; simpanan Rp 100 – 200 juta, Rp 200 – 500 juta, Rp 500 juta – 1 miliar; Rp 1 – 2 miliar; Rp 2 – 5 miliar, dan di atas Rp 5 miliar.

WNI super kaya tentu digolongkan sebagai pemilik rekening dengan nominal simpanan di atas Rp 5 miliar.

Dilihat dari jumlah rekeningnya, pemilik simpanan di atas Rp 5 miliar hanya sebanyak 78.177 rekening atau 0,04 persen dari total rekening simpanan di industri perbankan Indonesia yang sebanyak 175.904.630 rekening.

Namun nilai simpanan segelintir pemilik rekening itu mencapai Rp 2.115 triliun atau 46,48 persen total simpanan di perbankan nasional yang mencapai Rp 4.550,91 triliun.

Dilihat dari pangsa terhadap total simpanan, ternyata nilai simpanan di atas Rp 5 miliar cenderung meningkat.

Pangsanya per Maret 2016 mencapai 46,48 persen, lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya yang 45,66 persen.

Sebaliknya, pangsa simpanan di bawah Rp 5 miliar turun dari 54,34 persen menjadi 53,52 persen. Padahal, porsi jumlah rekeningnya tetap yakni sebesar 0,04 persen.

Artinya, akumulasi kekayaan dari segelintir pemilik simpanan di atas Rp 5 miliar lebih cepat dibandingkan pemilik simpanan di bawah Rp 5 miliar. Dengan kata lain, ketimpangan makin melebar.

Sumber : LPS Distribusi Simpanan Bank
Tebusan

Nah kini, melalui Tax Amnesty, dana simpanan WNI di luar negeri yang sebesar Rp 4.000 triliun itu coba diambil manfaatnya oleh negara.

Para WNI super kaya yang menyimpan dananya di luar negeri sejatinya adalah para pelanggar hukum.

Sekurangnya mereka melanggar administrasi perpajakan karena tidak melaporkan kekayaannya secara semestinya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com