Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

APINDO Mulai Khawatir "Tax Amnesty" Gagal, Apa Sebabnya...?

Kompas.com - 26/05/2016, 12:00 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengaku khawatir dengan pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR RI. Menurut APINDO, pembahasan RUU tersebut terlalu berlarut-larut.

"Ini (tax amnesty) masih tanda tanya loh. Ada gejolak-gejolak kaya gini ya. Terus terang saya khawatir tax amnesty enggak sukses," ujar Ketua APINDO Haryadi Sukamdani kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut APINDO, berlarut-larutnya pembahasan RUU Tax Amnesty bisa dilihat dari pengesahan yang diundur-undur.

Terakhir, ada rencana menaikan tarif tebusan dana yang masuk melalui tax amnesty. APINDO inginnya tarif tebusan tidak terlalu tinggi.

Sebab, pengenaan tarif tebusan yang tinggi diyakini akan mempengaruhi minat orang-orang yang akan mengalihkan dananya ke dalam negeri.

"Ini (rencana kenaikkan tarif tebusan) kan muncul karena panama papers kan. Nah Menteri Keuangan percaya diri banget punya ide ini kan (menaikan tarif tebusan tax amnesty)," kata Haryadi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 6.519 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan dananya di luar negeri.

Jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan, potensi penerimaan negara mencapai Rp 180 triliun.

Penerimaan negara sebesar itu rencananya akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Usulan DPR

Di DPR, Sejumlah fraksi mengusulkan agar draf RUU Tax Amnesty diubah, misalnya mengenai tarif uang tebusan yang dianggap terlalu rendah.

Sejauh ini, tarif tebus yang akan berlaku untuk deklarasi adalah 2 persen untuk tiga bulan pertama, 4 persen untuk tiga bulan kedua, dan 6 persen untuk enam bulan selanjutnya hingga 31 Desember 2016.

Sementara untuk tarif tebusan yang berlaku atas repatriasi dana adalah 1 persen untuk tiga bulan pertama, 2 persen untuk tiga bulan kedua, dan 3 persen untuk 6 bulan selanjutnya.

Kompas TV Pengampunan Pajak Jadi Upaya Tambah Pendapatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja Kimia Farma Apotek untuk Lulusan Apoteker, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Kimia Farma Apotek untuk Lulusan Apoteker, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Dampak RI Gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: UMKM Gagal Raup Omzet Miliaran Rupiah dalam Sehari

Dampak RI Gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: UMKM Gagal Raup Omzet Miliaran Rupiah dalam Sehari

Whats New
Harga Emas Dunia Tergelincir karena Meredanya Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Harga Emas Dunia Tergelincir karena Meredanya Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 10.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 10.000 per gram

Earn Smart
Produsen Kendaraan Listrik Ini PHK 1.300 Karyawannya

Produsen Kendaraan Listrik Ini PHK 1.300 Karyawannya

Whats New
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia

Work Smart
IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Tak Mampu Bangkit

IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Tak Mampu Bangkit

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Perbedaan THR PNS dengan Pekerja Swasta, Mulai Jadwal Penyaluran hingga Komponennya

Perbedaan THR PNS dengan Pekerja Swasta, Mulai Jadwal Penyaluran hingga Komponennya

Whats New
Badai PHK Berlanjut, Raksasa Gim Ini Pangkas 6 Persen Karyawan

Badai PHK Berlanjut, Raksasa Gim Ini Pangkas 6 Persen Karyawan

Whats New
Bitcoin Diprediksi Bisa Sentuh Level 30.000 Dollar AS, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Bitcoin Diprediksi Bisa Sentuh Level 30.000 Dollar AS, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Wall Street Berakhir Hijau, Saham 'Big Tech' Mulai Bangkit

Wall Street Berakhir Hijau, Saham "Big Tech" Mulai Bangkit

Whats New
Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Whats New
IHSG Masih Dalam Tren 'Bullish', Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Masih Dalam Tren "Bullish", Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Earn Smart
PLN Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk 10.000 Penumpang, Ini Syarat Daftarnya

PLN Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk 10.000 Penumpang, Ini Syarat Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+