Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Kemenhub, Anggota Komisi V Emosi

Kompas.com - 27/05/2016, 09:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI mengkritik keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Rendy M. Affandy Lamadjido misalnya, sampai terbawa emosi saat melayangkan kritiknya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo.

"Hari ini saya emosi bicara Pak Dirjen. Capek saya hampir setahun revisi Undang-undang Penerbangan ini, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah," ujar Rendy dengan nada tinggi saat rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Lion Air, AirAsia, AP II, dan AirNav di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5/2016) malam.

Ia kesal kepada Dirjen Perhubungan Udara karena dianggap selalu menyalahkan maskapai bila terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di sektor penerbangan.

Padahal kata Rendy, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Penerbangan, tugas Kemenhub adalah melakukan pembinaan yang meliputi aspek pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.

"Tadi Pak Dirjen mengatakan bahwa Air Asia, Lion punya SOP sendiri. Bukan Pak Dirjen, yang membuat SOP itu adalah saudara Dirjen. Saya ingatkan yang membuat SOP itu adalah pemerintah," kata dia.

"Kambing hitamnya selalu 'hai Lion Air, hai AirAsia kalian salah'. Tapi kita tidak pernah mendengar bahwa seorang Dirjen mengatakan "itu adalah kesalahan saya" kalau dibaca undang-undangan itu, yang bertangung jawab ini semua adalah Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan)," lanjut Rendy.

Meski mengkritik keras Kemenhub, ia mengaku tidak membela Lion Air atau AirAsia. Rendy mengatakan bahwa dirinya malu insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik bisa terjadi.

"Malu, teman saya di Kanada menelepon, teman saya di Australia menelepon. 'Rendi kenapa kok lakukan pembekuan 4 hari, apa ini?'. Ini main-main. Ini sama dengan main-main. Kalau pembekuan, bekukan seumur hidup. Dunia penerbangan penuh dengan hal yang sangat riskan," ucap dia.

Melihat Rendy yang sudah emosi, pimpinan rapat, sekaligus Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis mencoba menenangkan.

"Pak Rendy bisa minum dulu," kata Fary memotong waktu bicara Rendy.

Selain Rendy, kritik tajam ke Kemenhub juga terlontar dari Cucun Syamsulrijal, Anggota Komisi V dari Fraksi PKB.

Ia mempertanyakan kegemaran Kemenhub menyalahkan maskapai. "Wajar saja kalau investigasi enggak jelas kemudian kesalahan (tidak ada pengawasan) itu ada dipihak Kementrian Perhubungan, ada yang melaporkan bapak ke aparat hukum, itu wajar saja," kata dia.

Seperti diketahui, Lion Group melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke Bareskrim pada Senin (16/5/ 2016). Suprasetyo dilaporkan atas dasar dugaan tindak penyalahgunaan wewenang terkait pemberian sanksi kepada Lion Air.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com