Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Mengenal Reksa Dana "Endowment Fund"

Kompas.com - 31/05/2016, 09:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Menurut Investopedia, Endowment Fund adalah suatu dana investasi yang dibentuk oleh institusi di mana terdapat penarikan berkala yang digunakan untuk kegiatan operasi atau tujuan tertentu.

Dalam Bahasa Indonesia, Endowment Fund disebut Dana Abadi, merupakan suatu sarana investasi berkesinambungan yang hasilnya digunakan untuk tujuan-tujuan nirlaba seperti : bantuan korban bencana alam, pelestarian lingkungan hidup, keagamaan, budaya, pendidikan, serta tujuan nirlaba lainnya.

Meski ada kata “fund” dan “dana”, dana abadi ini bukanlah merupakan reksa dana sehingga secara spesifik tidak terdapat definisi endowment fund atau reksa dana berbasis sosial dalam peraturan BAPEPAM-LK ataupun peraturan OJK.

Meski demikian, terdapat beberapa manajer investasi yang membuat reksa dana yang memiliki misi sosial.

Pada dasarnya reksa dana ini dikelola dengan cara konvensional seperti halnya pada reksa dana, namun ada klausul dalam Kontrak Investasi Kolektif atau klausul antara manajer investasi dengan investor yang menyatakan bahwa sebagian dari biaya pengelolaan dan atau hasil investasi akan disumbangkan untuk tujuan sosial.

Proses ini sebenarnya mirip dengan cleansing dalam reksa dana syariah. Bedanya di reksa dana syariah dana yang disumbangkan berasal dari pendapatan yang sifatnya tidak syariah. Artinya, dana tersebut bisa ada bisa juga tidak ada.

Namun untuk endowment fund ini, karena disisihkan secara khusus, maka bisa dikatakan pasti ada.

(Baca: Investasi Reksa Dana Syariah, Aman, Mudah dan Menguntungkan)

Sebenarnya, reksa dana dengan misi sosial ini sudah muncul sejak bertahun-tahun yang lalu. Namun karena eksposnya kurang, maka relatif tidak begitu dikenal oleh masyarakat.

Ada juga reksa dana yang sudah tutup karena dana kelolaannya tidak begitu berkembang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com