Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Keuangan Global Cemas Terlibas FinTech

Kompas.com - 01/06/2016, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pricewaterhouse Coopers (PwC) dalam laporan surveinya yang bertajuk Global FinTech Report melaporkan sebagian besar industri keuangan tradisional menyatakan kecemasannya bahwa perusahaan FinTech akan mengalahkan mereka dalam bisnis.

Menurut surveinya, PwC menyebut mayoritas atau sekitar 83 persen responden yang berasal dari institusi keuangan tradisional yakin bahwa bagian dari bisnis mereka berisiko kalah dari perusahaan FinTech yang berdiri sendiri. Hampir 95 persen dari kasus tersebut adalah perbankan.

"Selain itu, mereka percaya bahwa 23 persen dari bisnis mereka dapat berisiko karena perkembangan FinTech yang terus menggeliat dan perusahaan FinTech mengantisipasi bahwa mereka bisa mengakuisisi 33 persen bisnis inkumben," tulis PwC dalam laporan yang diterima Kompas.com, Rabu (1/6/2016).

Dalam kasus ini, industri perbankan dan pembayaran merasa paling tertekan dengan hadirnya perusahaan-perusahaan FinTech. Sementara itu, industri transfer dana dan pembayaran merasa mereka bisa kalah 28 persen dari porsi pasar mereka dan para bankir mengestimasi mereka bisa kalah hingga 24 persen.

Dalam survei ini, analis PwC didasarkan kepada dua hal. Pertama, data primer yang diambil dari survei global terhadap pemain-pemain teratas institusi keuangan dunia, yakni 544 responden dengan jabatan CEO, Head of Innovation, Direktur Informasi, dan manajer top yang terlibat dalam transformasi digital dan teknologi. Kedua adalah data dan tinjauan dari platform internal PwC.

Kompas TV Akses UMKM ke Lembaga Keuangan Diperbesar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com