Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahana TCW dan Standard Chartered Hadirkan Reksa Dana Syariah Ritel

Kompas.com - 02/06/2016, 13:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Standard Chartered dan PT Bahana TCW Investment mengumumkan pendistribusian dua produk reksa dana syariah ritel berbasis rupiah.

Kedua produk reksa dana itu adalah reksa dana saham Bahana ICon Syariah untuk penempatan dana investasi jangka panjang, reksa dana pasar uang Bahana Likuid Syariah untuk penempatan investasi jangka pendek.

Peluncuran kedua produk ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus mendorong pengembangan produk instrumen investasi berbasis syariah.

Dalam memasarkan produk ini, Standard Chartered membidik nasabah high net worth individual sebagai target utama.

"Kami berharap peluncuran produk reksa dana syariah dapat memberikan alternatif investasi tambahan bagi masyarakat, khususnya atas pilihan produk investasi berbasis syariah, dan saat ini adalah saat yang tepat untuk memperkenalkan kedua produk syariah," jelas Direktur Riset Bahana TCW di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Produk reksa dana Bahana ICon Syariah memfokuskan pada sektor infrastruktur dan konsumer, yang merupakan dua sektor utama Indonesia saat ini, dengan mempertimbangkan besarnya faktor belanja pemerintah dan swasta ketika suku bunga turun.

Adapun produk reksa dana Bahana Likuid Syariah memperkenalkan fleksibilitas peralihan pada hari yang sama antara reksa dana pasar uang dengan reksa dana saham. Kedua produk ini khusus dikemas bagi nasabah wealth management Standard Chartered.

Selain memberikan pilihan bagi para investor untuk melakukan diversifikasi investasi mereka melalui produk reksa dana, namun juga memberikan kesempatan para investor untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah.

"Kami optimis bahwa peluncuran reksa dana pada hari ini juga akan menjadi salah satu produk unggulan yang dinikmati oleh nasabah Standard Chartered dan masyarakat Indonesia," ungkap Executive Director and Head Wealth Management Standard Chartered Bambang Simon Simarno.

Kompas TV Kapan Waktu Yang Tepat Berinvestasi Reksa Dana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com