Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Bisa Peroleh Peringkat "Investment Grade," Ini Saran Untuk Pemerintah

Kompas.com - 02/06/2016, 18:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringkat Indonesia dari lembaga Standard & Poor's (S&P) tidak berubah, yakni tetap pada level BB+/positive outlook atau outlook positif.

Lalu, bagaimana caranya agar peringkat investasi tersebut bisa berubah menjadi investment grade atau layak investasi?

Chief Economist & Investor Relations Director PT Bahana TCW Investment Budi Hikmat menyarankan sejumlah hal kepada pemerintah.

Salah satunya adalah terkait kemudahan untuk berusaha.

"Saran saya adalah perbaikan kemudahan bisnis, apakah masalah peraturan, dukungan, atau lingkungan," kata Budi di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Menurut Budi, masalah kemudahan bisnis adalah krusial.

Pasalnya, dana akan mengalir ke Indonesia dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik apabila ada kemudahan bisnis.

Oleh sebab itu, Budi meminta pemerintah untuk mengutamakan kemudahan berusaha.

Saran lain adalah perbaikan tata kelola perpajakan, di samping skema pengampunan pajak (tax amnesty) yang baik.

Budi menuturkan, pemerintah harus memperbaiki administrasi perpajakan agar lebih rapi, transparan, berkeadilan, dan kompetitif.

"Kalau saya sarankan, pemerintah selain memperbaiki administrasi perpajakan, sebaiknya buat juga agar pajak kita lebih kompetitif. Kalau saya lihat, selain masalah komunikasi, yang jelas tata kelola dan skema," terang Budi.

S&P menyebutkan faktor kunci yang mendukung keputusan mempertahankan peringkat tersebut mencakup perbaikan kebijakan dan tata kelola kelembagaan, termasuk kerangka kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang kredibel dan pertumbuhan ekonomi yang baik.

S&P menyatakan, peningkatan rating dimungkinkan jika momentum perbaikan tata kelola kelembagaan, khususnya kerangka kebijakan fiskal, dapat menghasilkan pengeluaran pemerintah yang berkualitas, penurunan tren defisit fiskal, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com