Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harapan Dirut Waskita Karya Soal LRT Palembang

Kompas.com - 03/06/2016, 21:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) belum lama ini mendesak Kementerian Perhubungan untuk menandatangani kontrak proyek LRT (light rail transit) Palembang Sumatera Selatan.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan, karena jika Kementerian Perhubungan belum juga menandatangani kontrak tersebut, maka proses pencairan pendanaan proyek dari perbankan akan mengalami keterhambatan.

Jika mengacu pada peraturan Presiden nomor 115 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan LRT Sumatera Selatan, seharusnya kontrak LRT Palembang telah ditandatangani pada Januari 2016.

"Ya memang sampai saat ini belum ditandatangani," ujar Direktur Utama PT Waskita Karya M Choliq kepada Kompas.com di Malam Anugrah BUMN, Jumat (3/6/2016).

Choliq berharap, Kementerian Perhubungan bisa menandatangani kontrak proyek LRT dalam waktu dekat.

Karena, pembangunan jalur itu terancam batal jika Kementerian Perhubungan tak juga menandatangani kontrak tersebut.

"Diharapkan satu atau dua minggu ini segera ditandatangani, ini hanya tinggal masalah administratif saja," terang Choliq.

Menurut Choliq, penandatanganan kontrak itu diperlukan untuk syarat administrasi pinjaman ke perbankan yang akan diajukan perseroan.

"Kalau kontrak belum ada maka pendanaan akan terhambat karena kucuran dari perbankan baru bisa diberikan kalau tandatangan kontraknya sudah ada," tutur Choliq.

Karena pendanaan proyek LRT Palembang tidak termasuk dalam penyertaan modal negara (PMN) yang dikucurkan kepada Waskita Karya senilai Rp 3,5 triliun, maka mau tidak mau perseroan harus menempuh pendanaan lain yakni dari pinjaman perbankan.

"Ini adalah proyek pertama kami yang menggunakan kontrak khusus, tidak pakai PMN," pungkas Choliq.

Dalam Perpres, pembangunan jalur LRT sepanjang 25 Km yang terbagi menjadi lima zona di lokasi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin sampai dengan Komplek Olahraga Jakabaring Palembang ini ditargetkan selesai pada Juni 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com