Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Investasi Bodong, OJK Sebut Orang Indonesia Mudah Tergiur

Kompas.com - 05/06/2016, 07:57 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai saat ini terdapat 406 perusahaan yang terindikasi sebagai penyimpan dana ilegal atau investasi bodong.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam L. Tobing mengatakan, keuntungan yang tinggi membuat masyarakat terjerat untuk ikut investasi bodong tersebut.

"Orang Indonesia mudah tergiur. Ditawari investasi bunga tinggi, imbalan tinggi masuk orang itu," ujar Tongam, di Bogor, Sabtu (4/6/2016).

Tongam menyebutkan, perusahaan itu akan menawarkan keuntungan kepada konsumen dengan bunga di atas 5 persen tanpa menjual produk. Padahal, sebut dia, mendapatkan keuntungan sebesar itu tanpa menjual produk tidak mungkin.

"Contohnya CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia) di Cirebon mereka tawarkan keuntungan 5 persen per bulan. Enggak masuk akal itu, bagaimana mungkin? Tapi sekarang lancar, dia merekrut orang baru, dia dapat bayaran kalau rekrut orang baru," ungkap Tongam.

Untuk menangani kasus tersebut, OJK membentuk Satuan Tugas (satgas) waspada Indonesia yang bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, BKPM, dan Kementeri Komunikasi dan Informatika.

"Kita punya satgas waspada investasi tahun ini ada 12 daerah yang dijalani dan tugas-tugasnya identifikasi kasus, analisis, laporkan beberapa perusahaan ke polisi," ucap Tongam.

Selain itu, Tongam menuturkan tugas satgas waspada investasi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik penghimpunan dana dan pengeloaan investasi yang ilegal. Sehingga dengan adanya edukasi itu masyarakat bisa membedakan mana perusahaan investasi yang legal atau ilegal.

Tongam mengimbau, masyarakat mempertimbangkan perusahaan investasi dalam dua hal yaitu perusahaan itu legal dan keuntungan yang didapat harus logis. Ia juga berharap dengan adanya satgas waspada investasi ini bisa menurunkan korban bahkan bisa menghilangkan kasus investasi bodong ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com