JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengaku sudah memecat 2.000 PNS nakal.
Pemecatan itu dilakukanya sejak menjabat sebagai menteri.
"Dalam kurun waktu 2 tahun berjalan hampir 2.000 orang, itu diberhentikan, bukan dirumahkkan lagi," ujar Yuddy di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurut dia, pemberhentian 2.000 PNS dilakukan melalui sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian yang dipimpin langsung olehnya.
Ia mengatakan bahwa 2.000 PNS yang diberhentikan itu terbukti telah melanggar disiplin pegawai.
"Ada yang (diberhentian) tidak hormat, ada yang dengan hormat, ada yang dipecat," kata dia.
Selama ini tutur Yuddy, pelaporan kinerja PNS yang dipecat berasal dari atasan dan ada pula laporan dari masyarakat.
Dia menegaskan tidak akan main-main dengan laporan masyarakat yang masuk ke Kementerian PANRB.
Apabila ada laporan masuk, Yuddy mengatakan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Itu sudah diberhentikan cuma kan tidak saya beritakan," ucap Yuddy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.