JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah ada perluasan impor ikan.
Hal itu ia sampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI terkait impor ikan.
"Kami tidak memperluas impor," ujar Susi saat rapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ia menuturkan, bahasa perluasan merupakan bahasa yang digunakan media.
Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak menyatakan hal itu.
Menurut Susi, impor ikan untuk industri pengolahan ikan sejak Januari 2016 sudah diawasi ketat oleh KKP.
Bahkan ia menjamin impor ikan tersebut tidak akan mengganggu pasokan ikan dari nelayan.
Berdasarkan data Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, volume impor ikan periode Januari-Maret 2016 sebesar 29.035 ton.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka impor ikan itu relatif mengalami penurunan.
Dari data yang sama, impor ikan pada Januari-Maret 2015 mencapai 57.258 ton.
Total impor hasil perikanan tahun 2015 mencapai 290.072 ton dengan nilai 378,6 juta dollar AS, atau hanya 9,6 persen dari nilai ekspor perikanan tahun yang sama yang mencapai 3,94 miliar dollar AS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.