JAKARTA, KOMPAS.com - Aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencapai Rp 66 triliun per 30 April 2016.
Total aset tersebut pun setiap tahunnya meningkat rata-rata 29,47 persen.
Direktur Eksekutif Keuangan LPS R Budi Santosa mengatakan, dari total aset LPS tersebut, mayoritas atau 95 persen berupa investasi di SBN (Surat Berharga Negara) dengan rata-rata pertumbuhan 25,62 persen setiap tahunnya.
Dari investasi tersebut, tahun 2015 lalu LPS memperoleh pendapatan sebesar Rp 3,44 triliun atau naik rata-rata setahun sebesar 23,19 persen.
Tahun ini, hingga akhir April 2016, LPS telah membukukan pendapatan investasi sebesar Rp1,54 triliun.
“Laporan Keuangan LPS tahun 2015 telah diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,’’ kata Budi dalam konferensi pers dan buka puasa bersama LPS di Hotel Mulia, Kamis (9/6/2016).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, dengan total aset tersebut, LPS masih bisa menyelamatkan bank yang bermasalah.
Sebab, ketika nilai tukar rupiah anjlok ke posisi Rp 14.500 per dollar AS, LPS melakukan uji coba atau stress test.
"Pada saat itu kita bisa menyelamatkan 4 sampai 5 bank umum yang terburuk berdasarkan PMS (penyertaan modal sementara) itu tahun lalu," ungkap Fauzi.
Akan tetapi, saat ini LPS sudah menjauhi opsi PMS.
Menurut Fauzi, PMS bukan lagi menjadi preferensi karena yang menjadi preferensi saat ini adalah purchasing assumption.
"Sekarang keadannya jauh lebih baik dengan UU PPKSK karena kita bisa melakukan purchasing assumption, bridging dari bank yang tidak akan memakan modal LPS secara masif dibanding PMS," terang Fauzi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.