Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Akhir Tahun Ini, LPS Prediksi Masih Akan Ada BPR Dilikuidasi

Kompas.com - 10/06/2016, 03:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal tahun hingga bulan Mei 2016, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan likuidasi terhadap 5 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Jumlah itu diakui LPS masih bisa bertambah hingga akhir tahun 2016 ini.

"Kita telah menutup 5 BPR sejak awal tahun dari 1.800 BPRP. Kalau 5 bulan pertama tahun ini (ada) 5 BPR ya mungkin bisa di atas 7 sampai 8 BPR," kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di sela-sela konferensi pers dan buka puasa bersama LPS di Hotel Mulia, Kamis (9/6/2016).

Terkait alasan LPS melikuidasi BPR, Fauzi menyebut faktor fraud alias sengketa sebagai alasan utamanya.

Di samping itu, ada pula kesalahan pengelolaan dalam BPR tersebut hingga akhirnya memicu berbagai masalah.

"Masalahnya karena fraud. Selain itu juga mismanagement," terang Fauzi.

Dari 2005 sampai saat ini, LPS telah melakukan likuidasi 71 bank, yakni 1 bank umum dan 70 BPR yang dicabut izin usahanya.

Dalam melakukan penanganan klaim nasabah dari bank yang dicabut izinnya, LPS telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi (rekonver) terhadap total simpanan sebesar Rp 1,625 triliun.

Dari jumlah itu, Rp 1,042 triliun adalah simpanan layak bayar dan Rp 283 miliar simpanan tidak layak bayar.

Menurut UU LPS, proses rekonver harus diselesaikan paling lama 90 hari.

“Tahun 2015, LPS menargetkan proses rekonver kurang dari 60 hari sejak pencabutan izin usaha dan dapat diselesaikan dalam waktu 57 hari," ujar Ferdinan D Purba, Direktur Eksekutif Klaim & Resolusi Bank LPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com