Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hasil Tangkapan Nelayan Tak Penuhi Syarat Industri, Susi Akui RI Masih Impor Ikan

Kompas.com - 10/06/2016, 07:30 WIB
|
EditorAprillia Ika

LABUAN BAJO, KOMPAS.com — Sejak awal pekan ini publik dihebohkan dengan kabar meluasnya impor ikan, di antaranya jenis makarel, sarden, dan tuna/tongkol/cakalang.

Saat dikonfirmasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan adanya impor ikan tersebut.

Susi mengatakan, impor ikan terjadi karena hasil tangkapan nelayan tidak mencukupi kebutuhan industri.

"Hasil semua tangkapan nelayan tidak mencukupi. Tapi dibandingkan dulu-dulu, impor jauh turun," kata Susi di atas kapal KRI Untung Suropati-372 menuju Lembata, NTT, Jumat (10/6/2016).

Lebih jauh, dia bilang, 10 jenis ikan yang masuk ke Indonesia itu pun sudah mendapatkan rekomendasi.

Kendati mengakui masih adanya impor, Susi menolak jika disebut jumlahnya bertambah banyak.

"Impor dari dulu ada, cuma tidak diumumkan. Sekarang diumumkan, bukan berarti meluas. Itu bahasanya wartawan saja yang bilang meluas, bukan bahasa dirjen kita," ucap Susi.

Dalam perjalanan yang sama, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebutkan, selama ini impor masih terjadi karena hasil tangkapan nelayan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan industri.

"Jadi ada diskoneksi dari tangan nelayan ke industri," kata Zulficar.

Sejak Januari hingga April 2016, Izin Pemasukan Hasil Perikanan (IPHP) yang sudah diterbitkan sebanyak 86.063,38 ton.

Sepuluh komoditas tertinggi yaitu makarel, sarden, tuna/tongkol/cakalang, kepiting/rajungan, kerang, salmon, cumi-cumi/gurita, udang, ikan lainnya, dan bagian ikan lainnya.

Sementara itu, realisasi impor Januari-Maret 2016 sebanyak 29.035 ton, lebih rendah dibandingkan periode sama 2015 yang sebesar 57.258 ton.

Kompas TV Mendag Akui Pemerintah Terlambat Impor Sapi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+