Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasionalisasi PNS Penting, Asal Jangan Buat Guncangan

Kompas.com - 10/06/2016, 11:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Institute National Development and Financial (Indef) Enny Sri Hartati menilai, rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah merupakan hal yang penting.

Hanya saja, Enny menyarankan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba sebab akan memicu keguncangan dikalangan aparat birokrasi pemerintahan.

"Rasionalisasi harus dengan planing tidak bisa dilakukan serta merta," ujar Enny kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Sama dengan pemerintah, ia memandang belanja pegawai yang sudah sangat besar menjadi alasan mengapa rasionalisasi PNS harus dilakukan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja pegawai pemerintah pusat pada APBN 2015 mencapai Rp 281,1 triliun, atau 23,95 persen dari jumlah realisasi belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.173,6 triliun.

Sementara itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan, anggaran belanja pegawai pusat dan daerah mencapai Rp 707 triliun, atau 35,6 persen dari total belanja negara sebesar Rp 1984,1 triliun pada 2015.

"Itu anggaran yang sangat besar," kata Enny.

Enny menyayangkan jumlah anggaran yang besar untuk para pegawai pemerintah tidak diikuti dengan efektivitas kinerja aparat birokrasi.

Belum meratanya kompetensi yang dimiliki para PNS ditengarai menjadi sebab utama masih belum efektivnya kinerja birokrasi, terutama di daerah.

Agar tidak ada kegaduhan dalam rasionalisasi PNS, Enny menyarankan sejumlah langkah antara lain; penawaran pensiun dini, pengurangan kuota penerimaan PNS, dan pemetaan serta perbaikan kompetansi PNS yang ada.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi sudah mengatakan, kebijakan rasionalisasi pegawai PNS tidak boleh dilakukan secara drastis.

Kemenpan RB lantas menawarkan rasionalisasi PNS dilakukan secara bertahap sampai tiga tahun ke depan.

"Apalagi dalam situasi seperti ini tidak boleh menimbulkan keguncangan," ujar Yuddy di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Berdasarkan data pemerintah, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Sementara jumlah PNS ideal hitungan Kemenpan RB yakni 3,5 juta orang.

Hingga 2019 nanti, kata Yuddy, jumlah PNS akan menyusut menjadi 4 juta orang saja. Hal itu disebabkan ada sekitar 500.000 PNS yang akan pensiun.

Kompas TV "Banyak PNS yang Absen sampai 100 Hari"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com