Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! 5 Hal Tak Terduga Ini Membuat Tagihan Kartu Kredit Anda Bengkak

Kompas.com - 10/06/2016, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit merupakan alat bantu transaksi yang sudah umum digunakan oleh masyarakat sehari-hari. Kemudahan dalam penggunaan kartu kredit memang dapat membuat beberapa orang yang tidak bisa menahan nafsu belanjanya menjadi cenderung boros.

Asalkan kamu bisa mengontrol diri dengan tidak terlalu sering membawa kartu kredit, kartu kredit tentu dapat berguna untuk membantu transaksimu sehari-hari.

Nah, meskipun kamu bisa mengendalikan diri dalam menggunakan kartu kredit, kamu tetap saja perlu jeli saat membayar tagihan utang kartu kredit.

Pernahkah kamu merasa jumlah yang harus kamu bayar lebih tinggi daripada jumlah yang seharusnya?

Jika iya, coba simak beberapa hal tak terduga yang membuat tagihan kartu kredit bengkak berikut:

1. Telat bayar tagihan meski hanya sehari
Ini sering terjadi kalau kamu tidak ingat dengan pasti tanggal jatuh tempo bulanan tagihan kartu kredit kamu, atau kamu punya kebiasaan membayar tepat di tanggal jatuh tempo. Setiap bank memiliki ketentuan untuk pembayaran pada tanggal jatuh tempo.

Sebagai contoh, bank tertentu mungkin menetapkan batas jam 2 siang di tanggal jatuh tempo agar pelunasan kamu dianggap tidak telat. Selain itu, kamu juga perlu memperkirakan waktu kliring kalau membayar tagihan dari bank lain.

2. Tidak sadar akan adanya biaya tahunan
Karena hanya ditagihkan satu tahun sekali, banyak pengguna kartu kredit yang sering tidak sadar dan kaget ketika melihat jumlah tagihannya melonjak. Biaya tahunan dikenakan selama kartu kredit yang kamu pegang memiliki status aktif.

Kalau kamu sudah lama menggunakan kartu kredit, kamu bisa coba bernegosiasi dengan pihak bank untuk memunahkan biaya tahunan kartu kreditmu. Beberapa bank juga memiliki opsi untuk memunahkan biaya tahunan dengan poin reward atau kalau jumlah pemakaian kartu kredit kamu mencapai nilai tertentu.

3. Adanya biaya tambahan dari merchant
Ketika menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi di toko, jangan lupa untuk menanyakan apakah mereka mengenakan biaya penggunaan kartu kredit.

Beberapa toko menerapkan kebijakan untuk mengenakan biaya penggunaan kartu kredit kepada konsumen, dan terkadang kamu sebagai pembeli tidak sadar kalau nilai yang digesek dengan kartu kamu lebih besar dari nilai barang yang kamu beli.

Biaya ini biasanya berkisar di antara 1 persen hingga 3 persen dari nilai barang.

4. Melakukan tarik tunai dengan kartu kredit
Menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi tarik tunai sebenarnya kurang bijak. Bank biasanya menetapkan biaya sekitar 3 persen hingga 6 persen sesuai nominal uang yang kamu tarik, dan bunga ini dihitung secara harian.

Kalau kamu membutuhkan uang tunai untuk suatu keperluan, kamu bisa mempertimbangkan untuk mengajukan KTA daripada menarik uang tunai menggunakan kartu kredit.

5. Hanya melakukan pembayaran minimum
Dari semua biaya, yang paling tidak disadari oleh pengguna kartu kredit adalah biaya bunga yang timbul karena tidak melunasi penuh tagihan kartu kredit sebelumnya. Pembayaran minimum sebesar 10 persen dari total tagihan berfungsi untuk menjaga status kartu kredit kamu tetap aktif.

Namun, kalau kamu tidak melunasi utang kamu dengan penuh, maka kamu akan dikenakan bunga secara proporsional sesuai jumlah yang belum kamu lunasi.

Kompas TV Penggunaan Kartu Kredit Menurun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com