Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Kemenhub Kumpulkan Ratusan Pimpinan Perusahaan Otobus

Kompas.com - 11/06/2016, 16:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Perhuhubungan (Kemenhub) Segara memanggil para petinggi perusahaan otobus (PO). Rencananya pemanggilan itu akan dikakukan pada Senin, pekan depan.

"Itu semua PO ada seratusan pimpinan PO," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat meninjau Jalur Nagreg, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Menurut Pudji, pemanggilan para pemimpin PO tersebut dalam rangka kesiapan angkutan Lebaran 2016. Kemenhub akan meminta komitmen pemimpin PO untuk mengutamakan aspek keselamatan.

Salah satu hal yang akan dibicarakan yakni terkait pintu keluar supir. Dalam sidak di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Kemenhub menemukan masih banyak bus yang tidak mematuhi aturan tetjit pintu keluar supir.

Di dalam Peraturan Menteri Perhuhubgan Nomer 29 Tahun 2015, bus yang memiliki mesin di bagian belakang tidak ada pintu keluar supir.

Sementara untuk bus yang memiliki mesin di depan, pintu keluar supir diperbolehkan hanya saja harus terkunci dan hanya bisa dibuka oleh teknisi.

Dalam peraturan tersebut, ketentuan itu wajibkan agar para supir lebih bertanggung jawab terhadap penumpang.

Selama ini kata Pudji, pihak yang meminta adanya pintu keluar supir yakni perusahaan otobus. Lantaran hal itu pula lah, Kemenhub berencana mengumpulkan para pemimpin PO.

Kompas TV Tak Ada Bus Tambahan, Penumpang Telantar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com