Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Menyiapkan Rencana Pendidikan: Tabungan Pendidikan, Asuransi Pendidikan, atau Reksa Dana?

Kompas.com - 14/06/2016, 09:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Selama ini, salah satu instrumen yang sering digunakan dalam mempersiapkan rencana pendidikan anak adalah melalui asuransi pendidikan atau tabungan pendidikan.

Tahukah anda, bahwa persiapan rencana pendidikan anak juga dapat dilakukan melalui investasi reksa dana?

Biaya pendidikan yang terus meningkat setiap tahun merupakan salah satu tantangan utama bagi para orang tua dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anaknya.

Tidak jarang pula, demi membiayai uang masuk sekolah, orang tua mengambil pinjaman jangka pendek yang bunganya relatif tinggi seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), pinjaman multi guna atau bahkan meminjam dari renternir.

Tindakan tersebut tidak salah. Namun ada baiknya biaya pendidikan bisa disiapkan sejak dini sehingga pada saat dibutuhkan nanti, tidak perlu lagi terpaksa harus meminjam dengan bunga relatif tinggi.

Selama ini produk yang dikenal masyarakat untuk hal tersebut adalah tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan.

Bagaimana perbandingan kedua produk ini dan bagaimana pula perbandingannya dengan reksa dana ?

Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan

Tabungan pendidikan sesuai namanya hanya bisa dijumpai di bank. Melalui produk ini nasabah berkomitmen melakukan setoran berkala dengan jumlah dan waktu yang telah ditentukan, misalkan Rp 1 juta Rupiah per bulan selama 10 tahun.

Karena adanya komitmen tersebut, bank dapat memberikan tingkat bunga yang relatif di atas rata-rata tabungan namun dengan syarat pencairan dipercepat akan dikenakan penalti.

Dalam periode tersebut, nasabah juga dilindungan asuransi kecelakaan.

Agak berbeda dengan tabungan pendidikan, asuransi pendidikan dapat diperoleh di bank ataupun di agen asuransi meskipun sebutannya agak berbeda. Jika di bank, produk in dikenal dengan sebutan Bancassurance, sementara jika di asuransi lebih dikenal dengan sebutan unit link.

Pada produk asuransi pendidikan, dana masyarakat dibagi sebagian pada asuransi dan sebagian pada investasi.

Umumnya perlindungan asuransinya lebih komprehensif dari tabungan pendidikan yang tidak hanya asuransi kecelakaan tapi juga jiwa, penyakit kritis dan kesehatan.

(Baca: Lebih Prioritas Mana, Asuransi atau Investasi Reksa Dana?)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com