KOMPAS.com - Selama ini, salah satu instrumen yang sering digunakan dalam mempersiapkan rencana pendidikan anak adalah melalui asuransi pendidikan atau tabungan pendidikan.
Tahukah anda, bahwa persiapan rencana pendidikan anak juga dapat dilakukan melalui investasi reksa dana?
Biaya pendidikan yang terus meningkat setiap tahun merupakan salah satu tantangan utama bagi para orang tua dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anaknya.
Tidak jarang pula, demi membiayai uang masuk sekolah, orang tua mengambil pinjaman jangka pendek yang bunganya relatif tinggi seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), pinjaman multi guna atau bahkan meminjam dari renternir.
Tindakan tersebut tidak salah. Namun ada baiknya biaya pendidikan bisa disiapkan sejak dini sehingga pada saat dibutuhkan nanti, tidak perlu lagi terpaksa harus meminjam dengan bunga relatif tinggi.
Selama ini produk yang dikenal masyarakat untuk hal tersebut adalah tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan.
Bagaimana perbandingan kedua produk ini dan bagaimana pula perbandingannya dengan reksa dana ?
Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan
Tabungan pendidikan sesuai namanya hanya bisa dijumpai di bank. Melalui produk ini nasabah berkomitmen melakukan setoran berkala dengan jumlah dan waktu yang telah ditentukan, misalkan Rp 1 juta Rupiah per bulan selama 10 tahun.
Karena adanya komitmen tersebut, bank dapat memberikan tingkat bunga yang relatif di atas rata-rata tabungan namun dengan syarat pencairan dipercepat akan dikenakan penalti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.