Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Deterjen Unilever Indonesia Peroleh Sertifikasi Halal MUI

Kompas.com - 14/06/2016, 15:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Unilever Indonesia Tbk telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pabrik home care powder dengan produknya berupa deterjen.

Governance and Corpotare Affairs Director & Corporate Secretary Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso mengatakan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, produk Unilever Indonesia harus ramah dengan konsumennya.

"Kami telah memperoleh sertifikasi halal dari MUI, untuk produk dari pabrik home care powder," ujar Sancoyo usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menurut Sancoyo, Unilever Indonesia telah menerapkan sistem jaminan halal sejak tahun 1994 untuk setiap pabrik-pabriknya meliputi pabrik toothpaste, pabrik soap bar, pabrik dove, pabrik home and personal care liquid, pabrik personal care/skin, pabrik ice cream, pabrik foods margarine dan pabrik foods tea.

Unilever merupakan perusahaan fast moving consumer goods pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal MUI pada 1994.

Hingga saat ini, secara bertahap, Unilever menerapkan sistem jaminan halal ke pabrik-pabriknya.

Untuk mendapatkan sistem jaminan halal dari MUI dibutuhkan prosedur panjang dan kompleks yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan, termasuk Unilever Indonesia.

"Dibutuhkan komitmen jangka panjang untuk memenuhi segala prosedur dan persyaratan yang ketat, sehingga memperoleh sertifikasi halal dari MUI," pungkas Sancoyo.

Kompas TV Unilever Brightfuture

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com