Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Latih Pengelola Lembaga Keuangan Mikro

Kompas.com - 15/06/2016, 16:40 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan pelatihan kepada para pengelola lembaga keuangan mikro (LKM) untuk berkoperasi dan memahami prinsip dan jati diri koperasi sebelum memilih badan hukum koperasi dalam usahanya.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengatakan, koperasi sejatinya merupakan badan hukum yang paling sesuai untuk LKM.

"Untuk LKM dari segi karakteristik maka badan hukum yang tepat adalah koperasi karena sifat kegotongroyongannya yang cocok untuk LKM," ujarnya di Jakarta, Rabu, (15/6/2016).

Prakoso menambahkan, UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro mengamanatkan agar LKM memilih badan hukum koperasi atau perseroan terbatas.

Menurut Prakoso, selama ini LKM menyasar segmen pelaku usaha skala mikro dan kecil sehingga koperasi merupakan badan hukum yang sesuai karena sifatnya yang sama sebagai basis ekonomi kerakyatan.

Sehingga memerlukan sifat kebersamaan agar memiliki efisiensi dalam menjalankan usaha.

"Bagaimana dapat membentuk koperasi dan memberikan manfaat bagi anggotanya, maka sebelum LKM membentuk koperasi, para pengelola perlu dibekali pemahaman tentang koperasi termasuk didalaminya organisasi dan manajeman usaha," katanya.

Ia menambahkan, koperasi memiliki tujuan utama untuk menyejahterakan anggota dan keberhasilannya tidak dinilai dari indikator gedung yang megah atau SHU uang besar.

Pelatihan ini diberikan supaya nantinya para pengelola LKM dapat mengelola koperasi sesuai prinsip dan jati diri koperasi.

"Hal ini kita ingatkan secara dini, karena masih ada koperasi yang dibentuk hanya sekadar mengumpulkan uang dari masyarakat dengan iming-iming pemberian bunga yang tinggi, yang secara logika sangat tidak masuk akal, untuk keuntungan sebuah usaha," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan materi pelatihan tentang pengawasan terhadap koperasi sehingga para pengelola LKM paham untuk nantinya tidak melakukan penyimpangan ketika memilih menjadi koperasi.

Prakoso berharap ke depan ada lebih banyak LKM berbadan hukum koperasi yang menjalankan usahanya sesuai prinsip dan jati diri koperasi hingga mampu melayani dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Kompas TV Jangan Takut Sama PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com