Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Timah Tak Persoalkan PT Inalum Pimpin Holding

Kompas.com - 16/06/2016, 19:51 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Rencana holding (penggabungan) empat BUMN sektor pertambangan yakni PT Timah, PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Indonesia Asahan Aluminium ( PT Inalum), mulai mengerucut dengan PT Inalum sebagai kandidat koordinator.

“Sekarang kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Pada dasarnya ini sangat bagus karena Indonesia memiliki sumberdaya tambang yang besar, tapi masih terpisah-pisah,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah, Agung Nugroho, kepada Kompas.com, di Pangkalpinang, Kamis (16/6/2016).

PT Timah yang hingga Juni 2016 telah mengekspor lebih kurang 10.000 ton timah batangan, kata Agung, tidak mempersoalkan ditunjuknya PT Inalum sebagai koordinator holding.

Salah satu pertimbangannya, karena PT Inalum masih murni milik pemerintah.

Sementara BUMN tambang lainnya, telah berstatus persero Tbk atau telah menampung kepemilikan selain pemerintah.

“Jadi tidak soal omzet siapa yang paling besar. Tapi ada beberapa pertimbangan, salah satunya mana yang masih sepenuhnya milik pemerintah,” ujar Agung.

Menurut Agung, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke internal karyawan sekaligus bersiap dengan anggaran dasar perusahaan yang baru.

“Karena ada perubahan tentu ada yang baru. Ini sedang kami persiapkan,” ujarnya.

PT Timah yang saat ini dipimpin Direktur Utama, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, merupakan perusahaan penambangan dan pengolahan timah dengan negara tujuan ekspor utama adalah Amerika, Jepang dan Korea Selatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com