Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasikan Transaksi Lindung Nilai Syariah, Ini Pertimbangan BI

Kompas.com - 17/06/2016, 16:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan transaksi lindung nilai (hedging) sesuai dengan prinsip syariah.

Deputi Gubernur BI Hendar mengatakan, ketentuan tersebut penting untuk diterbitkan, lantaran industri perbankan syariah terus berkembang.

Dari sisi aset terus mengalami peningkatan yang cukup besar, meskipun saat ini cenderung moderat. Selain itu, pertumbuhan industri perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.

"Share-nya memang relatif masih kecil terhadap total perbankan. Tapi eksposurnya dalam bentuk kewajiban valas dan aset valas juga terus mengalami peningkatan, sehingga kami juga perlu adanya mitigasi risiko itu," jelas Hendar di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Selain itu, lanjut Hendar, dalam kondisi keuangan global seperti saat ini, risiko-risiko terhadap stabilitas nilai tukar masih tetap ada.

Ia memberi contoh, beberapa isu global utama yang mengemuka adalah wacana keluarnya Inggris dari Uni Eropa dan kenaikan suku bunga acuan AS.

"Jadi ini merupakan risiko-risiko yang bsia membawa pergerakan nilai tukar ke arah yang kurang menguntungkan bagi kita sehingga perlu ada mitigasi," ungkap Hendar.

Pertimbangan lain adalah instrumen-instrumen terkait hedging di keuangan syariah belum ada. Untuk memitigasi risiko, maka bank sentral merasa perlu menerbitkan ketentuan soal hedging syariah.

"Sejak 2014 yang lalu BI sudah mengeluarkan ketentuan perlunya hedging bagi korporasi-korporasi yang memiliki eksposur utang luar negeri. Jadi dengan cara seperti ini ada kekosongan instrumen hedging syariah," terang Hendar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com