JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan transaksi lindung nilai (hedging) sesuai dengan prinsip syariah.
Deputi Gubernur BI Hendar mengatakan, ketentuan tersebut penting untuk diterbitkan, lantaran industri perbankan syariah terus berkembang.
Dari sisi aset terus mengalami peningkatan yang cukup besar, meskipun saat ini cenderung moderat. Selain itu, pertumbuhan industri perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.
"Share-nya memang relatif masih kecil terhadap total perbankan. Tapi eksposurnya dalam bentuk kewajiban valas dan aset valas juga terus mengalami peningkatan, sehingga kami juga perlu adanya mitigasi risiko itu," jelas Hendar di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Selain itu, lanjut Hendar, dalam kondisi keuangan global seperti saat ini, risiko-risiko terhadap stabilitas nilai tukar masih tetap ada.
Ia memberi contoh, beberapa isu global utama yang mengemuka adalah wacana keluarnya Inggris dari Uni Eropa dan kenaikan suku bunga acuan AS.
"Jadi ini merupakan risiko-risiko yang bsia membawa pergerakan nilai tukar ke arah yang kurang menguntungkan bagi kita sehingga perlu ada mitigasi," ungkap Hendar.
Pertimbangan lain adalah instrumen-instrumen terkait hedging di keuangan syariah belum ada. Untuk memitigasi risiko, maka bank sentral merasa perlu menerbitkan ketentuan soal hedging syariah.
"Sejak 2014 yang lalu BI sudah mengeluarkan ketentuan perlunya hedging bagi korporasi-korporasi yang memiliki eksposur utang luar negeri. Jadi dengan cara seperti ini ada kekosongan instrumen hedging syariah," terang Hendar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.