Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jazak Yus Afriansyah
Trainer

Author, Coach, Trainer.
Master of Technology Management.

Ini 3 Cara Mengurai "Deadlock" dalam Bernegosiasi

Kompas.com - 20/06/2016, 14:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

 

Melanjutkan kajian kita tentang keahlian bernegosiasi, maka edisi kali ini akan kita sajikan cara praktis yang terbukti ampuh secara empiris untuk memecah kebuntuan dari sebuah proses negosiasi.

Setidaknya ada 3 cara yang kami anjurkan untuk mengatasi proses negosiasi yang macet atau deadlock. Tiga cara ini bisa Anda gunakan secara bersamaan atau bisa juga dilakukansecara berurutan sesuai dengan kondisi yang kita hadapi.

Karena harus diakui bahwa salah satu kemungkinan yang bisa terjadi dalam proses negosiasi adalah situasi di mana semua pihak yang bernegosiasi “sepakat untuk tidak sepakat”. Oleh sebab itu untuk mengurangi risiko tersebut, tiga cara ini layak dipertimbangkan.

Cara pertama adalah ACCOMODATING atau Akomodasi. Pada dasarnya cara ini berusaha untuk mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan pribadi, sehingga akan ada pihak yang berada pada posisi kalah.

Di samping itu, dengan cara ini ada kecenderungan untuk lebih mengutamakan harmonisasi hubungan di antara semua pihak yang berkepentingan.

Dengan pendekatan ini, terdapat kemungkinan pihak yang satu akan memanfaatkan pihak yang lain, ini adalah risiko yang harus dipilih ketimbang negosiasi menemui titik buntu.

Kapan kita menggunakan cara pertama ini?

Anda dan tim negosiasi bisa menggunakan cara ini jika ternyata salah satu pihak yang bernegosiasi mengetahui dirinya salah, sehingga cara ini dipandang sebagai kompensasi untuk menunjukkan rasa tanggung jawab yang berwibawa.

Situasi berikutnya adalah jika dalam negosiasi itu ternyata isu yang dibahas lebih penting daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan terpenting cara pertama ini wajib digunakan dalam rangka meminimalkan kerugian yang lebih besar.

Cara kedua adalah PROBLEM SOLVING and COLLABORATING and INTEGRATING atau berkolaborasi menyelesaikan masalah dan melakukan integrasi.

Berbeda dengan cara pertama, cara kedua ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kedua belah pihak dan diarahkan pada pemecahan masalah sehingga kegiatan lebih difokuskan pada mencari solusi atas konflik yang terjadi.

Keunggulan dari cara kedua ini adalah meningkatkan kemungkinan akan munculnya hasil yang bersifat win-win solution bagi semua pihak yang sedang duduk bernegosiasi.

Situasi apakah yang cocok dengan cara ini?

Menggunakan cara kedua ini akan tepat jika semua pihak ingin mencapai solusi yang terintegrasi dan memuaskan sehingga bermanfaat untuk meningkatkan komitmen dengan cara pengambilan keputusan berdasar pada konsensus.

Pendekatan yang kedua sangat cocok apabila salah satu pihak ingin mengetahui dan memahami pihak lain yang mempunyai perspektif dan sudut pandang yang berbeda.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com