Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

"Drone" Punya Nilai Bisnis Tinggi, Pemerintah AS Permudah Aturan Penggunaannya

Kompas.com - 22/06/2016, 14:41 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

WASHINGTON, KOMPAS.com - Pemerintah AS mengumumkan kemudahan penggunaan drone oleh berbagi perusahaan untuk berbagai kebutuhan, termasuk fotografi udara dan tanggap darurat.

Aturan tersebut diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA). Dalam aturan itu disebutkan, drone bisa digunakan untuk berbagai urusan bisnis dengan berat perangkat di bawah 55 pon atau 27,5 kilogram.

Drone pun harus dioperasikan oleh pilot yang telah lulus uji tertulis dan berusia setidaknya 16 tahun. Drone harus diterbangkan dalam ketinggian di bawah 400 kaki, pada pagi atau siang hari, dan setidaknya pada radius 5 mil dari bandara.

Pelonggaran aturan ini pun menjadi angin segar bagi berbagai pihak yang terkait dengan drone di AS.

Perusahaan pembuat drone maupun perusahaan teknologi telah melobi aturan itu sejak lima tahun silam, termasuk sektor komersial seperti Amazon dan Google.

Namun, pemerintah AS berada di persimpangan jalan antara mengakomodasi manfaat teknologi terhadap ekonomi dan mengatur peredaran drone di udara.

Permintaan izin penggunaan drone pun kian meningkat. Broker real estate ingin menggunakan drone untuk mengambil foto udara, perusahaan media yakin drone bisa digunakan untuk menghimpun berita.

Adapun petani ingin menggunakan drone untuk survei lahan pertanian, dan para petugas tanggap darurat percaya drone bisa digunakan untuk operasi penyelamatan.

Bahkan, data yang dirilis Gedung Putih menyebut, manfaat ekonomi yang bisa diperoleh dari penggunaan drone untuk keperluan komersial bisa mencapai lebih dari 82 miliar dollar AS dalam satu dekade mendatang.

"Dalam beberapa bulan kita akan melihat dampak luar biasa dari aturan ini dengan drone komersial menjadi umum digunakan untuk berbagai tujuan. Ini akan menunjukkan betapa teknologi dapat diandalkan dan akan sulit berargumen untuk menyangkal penggunaannya, termasuk untuk pengiriman barang," jelas Michael Drobac, pengacara di Akin Gump, yang mewakili upaya penggunaan drone oleh perusahaan seperti Amazon dan Google.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Whats New
Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

Whats New
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Spend Smart
Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+