Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR Meningkat berkat Relaksasi, Perbankan Belum Cemaskan NPL

Kompas.com - 23/06/2016, 07:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk merangsang pertumbuhan kredit, khususnya di sektor properti, Bank Indonesia (BI) merelaksasi ketentuan Loan To Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dengan demikian, perbankan diharapkan dapat lebih banyak menyalurkan kredit dan permintaan kredit pun dapat meningkat.

Kalangan perbankan sendiri menyambut positif kebijakan yang diterbitkan bank sentral tersebut. Pasalnya, permintaan kredit hingga kuartal I-2016 terbukti masih lesu.

Dengan adanya pelonggaran aturan LTV, maka diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk mengajukan kredit.

Rasio Kredit Bermasalah Naik?

Namun demikian, ketika permintaan kredit khususnya KPR meningkat, apakah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan berisiko menanjak pula?

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menjelaskan, saat ini NPL kredit properti BCA masih sangat rendah, begitu pula dengan rasio NPL kredit secara keseluruhan.

Dengan demikian, Jahja menyatakan kondisi kredit maupun NPL masih terjaga dengan baik.

"NPL KPR kita masih aman sekali, hanya 0,5 persen. (NPL) keseluruhan 1,1 persen," ujar Jahja ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2016).

Jahja sendiri sebelumnya mengungkapkan, adanya pelonggaran LTV membuat penyaluran kredit, khususnya KPR BCA untuk tahun ini bisa terdongkrak naik.

KPR BCA bisa tumbuh hingga lebih dari 10 persen sampai akhir tahun 2016 dan relaksasi ketentuan LTV tersebut realisasi KPR bisa bertambah hingga Rp 4 triliun.

"Itu (relaksasi LTV) salah satu yang bisa mendorong target bisa lebih tinggi karena LTV lebih longgar," terangnya.

Pada kesempatan terpisah, Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja mengaku, relaksasi ketentuan LTV diyakininya mampu memberikan dampak yang cukup positif terhadap pertumbuhan KPR.

Namun demikian, perlu diingat pula bahwa ketentuan ini berlaku mulai bulan Agustus 2016.

"Sekarang belum terasa karena LTV masih Agustus diberlakukannya. Yang kemarin ini relatif kurang berdampak. Risiko NPL memang tidak terlepas dari kondisi makro sehingga bank pun tetap harus berhati-hati," ungkap Parwati ketika dihubungi Kompas.com.

Parwati mengaku, ia belum bisa memperhitungkan seberapa besar pengaruh relaksasi LTV terhadap pertumbuhan KPR perseroan.

Pasalnya, pertumbuhan kredit maupun KPR tidak terlepas dari beragam faktor, antara lain kondisi makroekonomi dan pemberlakuan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kompas TV BCA Genjot Penyaluran KPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com