Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Edukasi 150 Penyidik Polda Bali

Kompas.com - 23/06/2016, 14:45 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Program Edukasi Keuangan Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan” terhadap 150 penyidik Polda Bali.

Acara dihadiri oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, didampingi oleh Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi dan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Nasirwan.

"Diperlukan koordinasi yang mencakup bidang-bidang pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan, bidang penegakan hukum, bidang pengamanan, bidang koordinasi, bidang penugasan, dan pengakhiran penugasan anggota Polri serta bidang pelatihan dan pendidikan," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto saat memberikan sambutan, Kamis (23/6/2016).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian Republik Indonesia se-Provinsi Bali mengenai kasus-kasus praktik penghimpunan dana atau investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Antara lain, kasus Koperasi Karangasem Membangun (KKM), Asuransi Balicon, PT Indonesia Motor Taxi (IMT), Manusia Membangun Manusia/Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi mengatakan, dalam menangani pengaduan konsumen dan masyarakat, kerahasiaan data nasabah serta tindak pidana yang dapat diambil terkait dugaan penghimpunan dana ilegal tersebut diperlukan adanya kesepahaman dan kerjasama yang baik antara OJK dengan stakeholders terkait, terutama Kepolisian.

Menurut dia, OJK juga memiliki wewenang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

"Kewenangan menyidik tersebut dilakukan oleh penyidik OJK yang terdiri atas Pejabat Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus sebagai Penyidik, yang dipekerjakan di OJK untuk melakukan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan," kata Zulmi.

Hal itu dengan amanat UU NO. 21 tahun 2011 yang kemudian diturunkan ke dalam POJK No.22/POJK.01/2015 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang dimaksud adalah setiap perbuatan atau peristiwa yang diancam pidana yang diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai OJK dan lembaga keuangan lain sepanjang berkaitan dengan campur tangan terhadap pelaksanaan tugas OJK dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta Undang-Undang mengenai Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Kompas TV Perangi Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com