JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah disahkan DPR, Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty secara resmi diberlakukan mulai hari ini 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan pihaknya membuka perwakilan di sejumlah negara. Diharapkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri bisa memanfaatkan aturan ini.
"Kami menempatkan perwakilan petugas pajak di Singapura, Hong Kong, London. Itu bisa ditemui di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di tiga negara itu," ujar Ken di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Ken menuturkan, WNI di luar negeri tidak harus pulang ke Indonesia dalam mengajukan Tax Amnesty. "Ya luangkan lah dua hari untuk pulang ke tanah air untuk mengurus pengampunan pajak. Atau kalau terlalu jauh bisa singgah ke tiga negara tersebut. Ke Singapura misalnya," jelas Ken.
"Upaya ajak orang repatriasi kita ajak pikir bersama, beri pemahaman ke mereka, kalau Indonesia bisa makmur mari kita gotong royong. Banyak negara lain gagal tidak punya gotong royong, kita punya, dia lahir di sini, besar di sini, Indonesia," tambah Ken.
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menempatkan perwakilan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong, Singapura dan London untuk melayani Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memanfaatkan pengampunan pajak.
"Tiga negara dipilih karena potensi banyak disitu. Banyak orang yang menyimpan di negara itu banyak. Juga atas permintaan orang Indonesia yang ada di sana," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga.
Yoga mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan perbankan Indonesia yang punya kantor perwakilan di luar negeri untuk mempermudah dana repatriasi yang akan masuk ke tanah air.
"Bank-bank kita yang ada di sana juga akan memfasilitasi," pungkas Yoga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.