Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kriteria Rapor Kredit yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 02/07/2016, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengajukan pinjaman atau kredit umum dan banyak dilakukan orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Biasanya fasilitas pinjaman ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, contohnya perumahan, kendaraan, kartu kredit, barang elektronik, dan lainnya.

Memang sebenarnya pengajuan kredit ini lebih baik jika tidak digunakan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif. Dengan proses aplikasi yang cukup mudah, memungkinkan jumlah orang yang mengajukan pinjaman mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Kreditur adalah orang atau pihak yang memberikan pinjaman, dan biasanya seringkali pihak ini  berupa lembaga keuangan atau bank. Pihak pemberi pinjaman memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon peminjamnya.

Jika seseorang yang ingin meminjam uang kepada bank tidak mampu memenuhi persyaratan yang diatur oleh pihak kreditur maka proses pinjaman tidak akan diluluskan oleh kreditur.

Namun jika mampu memenuhi kriteria, maka pinjaman akan diproses ke tahap berikutnya. Kriteria persyaratan lolos tidaknya pengajuan kredit terdiri dari 5 faktor yang seringkali disebut dengan istilah 5 C’s dalam dunia keuangan.

1.    Character
Yang dimaksud dengan faktor character adalah karakter dari calon peminjam, yaitu meliputi bagaimana perilaku seseorang sebagai seorang peminjam.

Faktor karakter akan terkait dengan itikad dalam pembayaran cicilan dari pinjaman yang diberikan, apakah seseorang itu punya itikad baik dalam menyelesaikan pembayaran cicilan atau melewatinya dengan banyak tunggakan pada saat masa pinjaman.

Informasi yang berhubungan dengan karakter calon peminjam ini dikelola oleh Bank Indonesia dengan istilah Sistem Informasi Debitur (SID), yang dikenal pula dengan istilah proses BI Checking.

Bagi yang sudah pernah berpengalaman sebagai seorang debitur sebelumnya, informasi dalam SID meliputi rapor kredit yang merekam setiap hal yang berhubungan dengan transaksi finansial yang dilakukan seseorang.

Misalnya seseorang menggunakan kartu kredit dari bank tertentu, maka dalam SID akan diketahui profil pembayaran tagihan tiap bulannya, baik itu termasuk dalam kategori lunas tagihan, membayar cicilan minimum, membayar tepat waktu atau melebihi batas waktu.

Dalam hal ini BI checking akan mengkategorikan seseorang menjadi golongan debitur lancar, perhatian khusus, kurang lancar, diragukan atau bahkan macet.

Bagi seseorang yang tidak memiliki riwayat pinjaman sebelumnya, berarti kemungkinan masih mudah mendapatkan pinjaman bank, namun pihak kreditur akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjamannya, karena sulitnya memprediksi karakter seseorang calon peminjam.

2.    Capacity
Faktor  capacity berhubungan dengan kemampuan pembayaran cicilan pinjaman dengan waktu yang tepat. Sebuah rumah tangga yang ideal adalah memiliki cicilan kewajiban dengan nilai maksimal 35 persen dari penghasilan rutin bulanannya.

Dengan nilai sebesar itu, seseorang dianggap mampu untuk memenuhi target pembayaran cicilan pinjaman serta pemenuhan kebutuhan rumah tangga lainnya dengan seimbang.

3.    Collateral
Semakin tinggi nilai agunan sebagai jaminan yang diberikan untuk sebuah pinjaman, maka semakin besar poin penilaian faktor collateral. Meski demikian, sangat tidak disarankan untuk menggunakan aset sebagai agunan yang nilainya melebihi 100 persen dari nilai pinjaman.

Apabila seseorang mengajukan pinjaman yang bersifat tanpa agunan atau untuk fasilitas kartu kredit, maka konsekuensinya adalah bank kreditur akan menerapkan suku bunga yang lebih tinggi sebagai penawar risiko gagal bayar.

4.    Conditions
Yang berhubungan dengan faktor conditions adalah beberapa kondisi standar yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan pinjaman, misalnya tenor maksimal dari pinjaman, usia minimal untuk mendapatkan kredit, dan jumlah pinjaman minimal. Kondisi ini ditetapkan oleh masing-masing kreditur dan syaratnya bisa bervariasi satu dengan lainnya.

5.    Capital
Yang berkaitan dengan faktor capital adalah jumlah aset investasi yang telah dimiliki seseorang calon peminjam. Semakin banyak saldo tabungan, deposito, dan aset investasi lainnya yang dimiliki, maka akan memperbesar kemungkinan seseorang untuk mendapatkan fasilitas pinjaman. Ada beberapa bank yang dapat memberikan pinjaman dengan suku bunga di bawah rata-rata apabila seseorang memiliki saldo sejumlah tertentu di bank yang sama.

Bagaimana Rapor kredit Anda?
Berdasarkan 5 C’s tersebut, maka seseorang yang ingin mengajukan pinjaman harus mengetahui dan memahami lima kriteria penilaian kredit tersebut. Hal ini penting karena berhubungan dengan keputusan pihak kreditur bersedia memberikan fasilitas pinjaman yang diajukan atau tidak.

Proses cek dan ricek juga sebaiknya dilakukan agar data menyangkut diri pribadi lebih akurat dan terbarukan. Seseorang bisa mengurus BI checking dirinya sendiri langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat di wilayahnya. BI Checking merupakan rekam jejak semacam rapor baik atau buruknya riwayat kredit seorang nasabah.

Kompas TV Kredit Kendaraan Meningkat Jelang Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com