Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" untuk Koruptor atau Perekonomian?

Kompas.com - 04/07/2016, 17:34 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak

Kita ketahui bahwa penerimaan pajak dari tahun ke tahun belum mencapai target. Menurut data penerimaan pajak, pada tahun lalu hanya Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari target sebesar Rp 1.294,25 triliun.

Pada Mei 2016, angkanya telah mencapai Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.360,1 triliun.

Sehingga dengan adanya kebijakan tax amnesty ini diharapkan mampu menambal penerimaan pajak.

Hingga kini masyarakat masih menunggu hal konkret dari pemerintah tentang kebijakan tax amnesty.

Saat ini, pemerintah sedang merumuskan aturan-aturan turunan yang mendukung pelaksanaan kebijakan tax amnesty.

Masyarakat hanya bisa berharap kebijakan tax amnesty ini bisa berjalan efektif dan bisa menumbuhkan perekonomian negara.

Dan tentunya kebijakan tax amnesty diharapkan bisa menciptakan banyak lapangan kerja dan peluang pembangunan infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com