Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Siapkan Industri Jasa Keuangan Tampung Dana Repatriasi "Tax Amnesty"

Kompas.com - 07/07/2016, 17:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan industri jasa keuangan untuk dapat menampung dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sejalan dengan disahkannya program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, menyatakan, industri perbankan dan pasar modal merupakan beberapa sektor keuangan yang disiapkan untuk menampung dana tersebut. Muliaman menjelaskan, sudah banyak manajer investasi yang datang kepadanya untuk bertanya tentang teknis penampungan dana repatriasi tax amnesty.

Karena itu, ia merasa perlu ada penjelasan yang lebih rinci terkait hal tersebut.

"Manajer investasi dan broker sudah kami siapkan. Bank juga sudah membuka layanan untuk trustee," kata Muliaman di kediamannya di Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Muliaman menjelaskan, OJK sudah menyiapkan produk untuk menampung dana repatriasi tax amnesty. Dengan demikian, kata dia, pihaknya hanya tinggal menjelaskan secara teknis.

"Bank persepsi akan ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kalau bisa bank persepsi juga menjadi bank kustodian agar tidak terlalu repot," ujarnya.

OJK juga mengubah beberapa aturan terkait Kontrak Pengelola Dana (KPD) agar lebih fleksibel dan bisnis trustee-nya dipersiapkan oleh perbankan.

Ia memberi contoh KPD yang tadinya Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar.

"Teman-teman di bursa kami minta untuk melakukan pengumuman dengan mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi agar orang yang ingin menempatkan dananya mudah. Di OJK kami menyiapkan pejabat selevel direkur untuk menjawab instrumen investasi apa yang akan diterapkan dari dana tax amnesty," ungkap Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com