Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS: "Tax Amnesty" Tingkatkan Likuiditas Perbankan

Kompas.com - 07/07/2016, 17:20 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) yang belum lama ini disahkan DPR akan berdampak positif terhadap likuiditas perbankan di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, program-program yang dicanangkan pemerintah terhadap pengelolaan arus dana dari tax amnesty akan memacu kegiatan perbankan.

"Tax amnesty kan baru sosialisasinya dijalankan, optimisme terhadap program tax amnesty akan memacu kegiatan perbankan," ujar Halim usai acara halalbihalal di Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Menurut Halim, sejauh ini LPS masih memantau perkembangan arus tax amnesty yang dipercaya akan meningkatkan likuiditas bank.

"Saya mendengar reaksi tax amnesty ini juga tidak hanya dirasakan di dalam negeri tetapi di luar negeri juga. Kami masih memantau," imbuhnya.

Halim menambahkan, pemanfaatan dana dari tax amnesty bisa dirasakan oleh pemerintah dan swasta. Tergantung dari siapa yang menjalankan instrumen investasi untuk mengelola dana tersebut.

"Dilihat dulu siapa yang menerbitkannya, kalau pemerintah yang menerbitkan ya pemerintah yang dapat, kalau yang menerbitkan swasta ya swasta yang dapat. Yang pasti, likuditas perbankan kita secara keseluruhan akan naik kalau ada capital inflow," pungkas Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com