Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Investasi Reksa Dana Untuk Investor Institusi

Kompas.com - 12/07/2016, 13:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

KOMPAS.com - Selama ini reksa dana dikenal sebagai instrumen investasi yang dapat membantu investor perorangan dalam mencapai tujuan keuangan di masa depan.

Pada prakteknya, reksa dana juga banyak dimanfaatkan oleh investor institusi dalam membantu pengelolaan keuangan perusahaannya. Seperti apa investasi reksa dana untuk investor institusi?

Dalam Kontrak Investasi Kolektif disebutkan bahwa investor reksa dana dikategorikan menjadi 2 yaitu investor perorangan dan investor institusi.

Investor perorangan, berarti kepemilikan reksa dana adalah atas nama perorangan sementara investor institusi berarti kepemilikannya atas nama suatu perkumpulan yang berbadan hukum.

Perkumpulan tersebut bisa berupa perusahaan terbatas, CV, Firma, koperasi, yayasan, dana pensiun, asuransi, bank, dan bentuk hukum lainnya. Dalam prakteknya, asuransi dan dana pensiun merupakan investor institusi reksa dana yang terbesar.

Biasanya institusi ini memiliki target pengembangan dana yang diatas imbal hasil deposito, untuk itu mereka memutar sebagian dananya di pasar modal dalam bentuk investasi reksa dana.

Investor perusahaan seperti asuransi dan dana pensiun memiliki target tahunan yang harus dicapai. Ketika imbal hasil telah mencapai target yang diharapkan, mereka akan melakukan pencairan untuk merealisasikan profitnya.

Dalam pemilihan reksa dana, mereka juga berorientasi hasil dimana jika kinerja reksa dana dalam periode tertentu tidak sesuai dengan harapan, mereka bisa melakukan cutloss dan menggantinya dengan reksa dana lain yang dianggap lebih baik.

Dalam melakukan penempatan, mereka juga diwajibkan untuk melakukan diversifikasi sehingga penempatannya bisa dilakukan pada beberapa perusahaan manajer investasi sekaligus.

Sebagian investor dari perusahaan asuransi juga memanfaatkan fasilitas diskon pajak yang dimiliki reksa dana.

Dengan tarif pajak untuk kupon dan capital gain obligasi hingga 2020 dan 10 persen untuk 2021 dan seterusnya, perusahaan asuransi mendapatkan penghematan dibandingkan jika mereka berinvestasi langsung dan terkena pajak 15 persen.

Investasi ini umumnya dilakukan melalui penempatan pada reksa dana terproteksi. (Baca: Apakah Keuntungan Investasi Reksa Dana Kena Pajak?)

Kontribusi dana kelolaan reksa dana dari investor institusi lain seperti yayasan, cv dan perusahaan memang tidak begitu signifikan.

Hal ini disebabkan karena tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa perusahaan harus menginvestasikan dananya di reksa dana, hal ini berbeda dengan dana pensiun dan asuransi yang umumnya ada ketentuan minimum investasi di reksa dana.

Selain itu, orientasi dari pengelolaan dana adalah lebih untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan seperti modal kerja dan investasi di aset tetap seperti pendirian pabrik, toko, gudang dan aset tetap lainnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com