Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertegas Kelembagaan, Kemenkop UKM Ubah Akun Medsos

Kompas.com - 12/07/2016, 13:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan perubahan akun media sosial. Ini sekaligus bersamaan dengan momentum Hari Koperasi Nasional.

Sebelumnya, akun media sosial Twitter milik Kemenkop UKM adalah @humaskemenkopukm berubah menjadi @kemenkopukm. Perubahan ini mempertegas kelembagaan Kemenkop UKM dalam komunikasi dengan publik melalui media sosial dimulai sejak Selasa, 12 Juli 2016.

Kemenkop UKM memiliki tiga akun medsos resmi, yaitu Twitter dengan nama @kemenkopukm, Facebook : kemenkopukm dan Instagram : kemenkopukm.

"Pergantian nama medsos Kementerian ini akan lebih memperluas jangkauan komunikasi dengan masyarakat. Kami ingin kebijakan dan program kerja Kemenkop UKM sampai pada sasaran yang dituju," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram, dalam keterangan resminya, Senin (11/7/2016).

Agus mengatakan medsos terbukti sangat efektif dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah. Melalui medsos juga, komunikasi dengan masyarakat bisa cepat dilakukan dan mendapat umpan balik serta bahan evaluasi bagi kebijakan pemerintah.

Menurutnya ada sejumlah kebijakan Kemenkop UKM yang dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat secara langsung, seperti suku bunga kredit bank untuk UKM yang kemudian diwujudkan dengan penurunan bunga KUR serta pendirian badan hukum koperasi dan UKM yang sekarang semakin dipermudah.

Agus mengajak masyarakat, khususnya masyarakat koperasi dan UKM memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah melalui media sosial.

"Saya harap medsos Kementerian Koperasi dan UKM menjadi jembatan komunikasi agar pemerintah mendapat masukan yang konstruktif. Namun saya juga minta masyarakat tidak memberikan opini berdasarkan informasi yang tidak jelas," tegas Agus.

Kompas TV Jangan Takut Sama PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com