Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil: "Tax Amnesty" Beri Kesempatan UMKM Bayar Pajak

Kompas.com - 12/07/2016, 19:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mencanangkan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kebijakan ini berlaku untuk semua wajib pajak (WP) termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk merepatriasi atau deklarasikan hartanya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil menilai adanya kebijakan tax amnesty bisa memberikan kesempatan kepada UMKM untuk membayar pajak.

"Tax Amnesty bukan hanya memberikan kesempatan orang kaya yang punya uang di luar negeri tetapi kita juga memberikan kesempatan kepada umkm yang ratusan ribu UMKM yang nggak jelas daftarnya," katanya saat ditemui usai Halal bi Halal di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Menurut Sofyan, tujuan UMKM untuk bayar pajak agar usaha mereka dianggap legal dan mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Sehingga bisa membuat invetor masuk menanamkan dananya yang bisa mengembangkan usaha UMKM itu sendiri.

"Oleh sebab itu mereka mendaftar membayar mereka menjadi legal apa namanya ada kepastian jadi ini adalah upaya membersihkan buku membuat kesempatan ukm kemudian orang Indonesia yang bayar pajak tidak secara benar kali ini dibuka kesempatan," ucapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Staf Ahli Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ketenagakerjaan Sidqy LP Suyitno mengatakan masuknya UMKM untuk membayar pajak bisa membuat basis pajak atau Tax Based menjadi meningkat.

"UMKM kan selama ini banyak yangg enggak bayar, mungkin supaya dapat amnesty juga, yang penting daftar dulu. Ini utk menjaring umkm supaya yg enggak bayar ya diampuni yang penting masuk data base dulu. Tax based kita kecil, kepatuhan kita kecil sekali," ujarnya.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus mensosialisasikan kebijakan tax amnesty kepada para pelaku UMKM dengan cara persuasif. Pemerintah juga harus menyasar UMKM yang usahanya sudah berkembang seperti yang ada di Tanah Abang.

"Tanah abang itu ada lebih dari 10.000 UMKM, yang patuh membayar Cuma 200 sekian. Ini kesempatan tapi bagaimana komunikasi teman-teman DJP terhadap UMKM ini. Jangan nakut-nakutin, kalau diburu langsung mesti takut," kata dia.

"Diminta untuk mendaftar dulu lah, mungkin enggak ditarik dulu, tapi enggak tahu itu kebijakan mereka. Masuk dalam data base dulu, baru ditertibkan. Yang dikejar kepatuhannya mestinya yang besar dulu," pungkas Sidqy.

Kompas TV Pengampunan Pajak Rampung Bikin IHSG Menguat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com