Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi Harus Masuk Sektor Rill

Kompas.com - 13/07/2016, 14:59 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengingatkan dana repatriasi nantinya tidak boleh hanya berputar-putar di sektor keuangan dan pasar modal. Dana ini harus masuk ke sektor rill untuk menggerakan perekonomian sampai ke daerah, termasuk Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Kalau kami cermati, ada potensi dana-dana repatriasi tax amnesty ini nantinya cuma berputar-putar di pasar modal dan sektor keuangan atau nanti banknya masukan lagi ke SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau instrumen investasi yang tidak produktif untuk perekonomian," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H Andi Karumpa dalam laporan tertulisnya, Rabu (13/7/2016).

Andi mengatakan, pasar modal dan sektor keuangan sebaiknya hanya merupakan pintu masuk bagi dana-dana tersebut. Namun tujuan akhirnya harus bermuara ke sektor ril. Sebelumnya pemerintah sudah menunjuk tujuh bank penampung dana repatriasi.

Selain itu, pasar modal telah merasakan dampak dari sentimen program tax amnesty. Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini akan sanggup menampung dana repatriasi hingga Rp 200 triliun.

Dengan tambahan uang tersebut, kapitalisasi pasar di BEI diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun di akhir tahun ini.

Meski demikian Andi mengingatkan, agar instrumen investasi yang disiapkan oleh lembaga-lembaga keuangan tersebut tidak hanya berputar-putar di pasar modal dan lembaga keuangan.

Dari pengamatan Kadin, instrumen investasinya hanya itu-itu saja di seputar mengambil untung di pasar modal atau antar lembaga keuangan saja.

"Kami belum lihat ada instrumen investasi jangka panjang ke sektor rill misalnya ke infrastruktur seperti apa, manufaktur seperti apa, pembangkit listrik seperti apa, atau usaha kecil menengah seperti apa," terang Andi.

Dikatakannya, banjir dana masuk ke dalam negeri akan berdampak negatif terhadap perekonomian, bila tidak diarahkan ke sektor-sektor produktif.

"Salah-salah malah bisa memicu inflasi, industri tidak kompetitif. Bagi perekonomian ini malah tidak sehat. Sebab itu, dia musti bermuara ke sektor ril dalam jangka panjang," tandas Andi.

Menurut Andi, bila dana tersebut hanya tiba di sektor keuangan dan investasi surat berharga serta pasar modal, dirinya mengkhawatirkan akan terulang pengalaman serupa di perekonomian nasional, dimana sektor keuangan sangat sehat dan kuat namun dunia usaha dan sektor ril mengalami kekeringan modal.

Hal itu, kata Andi, terlihat dari tingginya profitabilitas perbankan nasional namun penetrasi kreditnya masih sangat terbatas. Bahkan kredit yang sudah disetujui namun belum dicairkan terus meningkat tajam.

Oleh sebab itu, Kadin berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi intermediasi perbankan jelang diberlakukannya tax amnesty.

"Kami berharap agar OJK mempersiapkan perbankan kita menghadapi aliran dana repatriasi," pungkas Andi.

Kompas TV "Tax Amnesty" Sangat Dahsyat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Industri Semen 'Overcapacity', Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Industri Semen "Overcapacity", Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Whats New
Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Spend Smart
OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

Whats New
Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Whats New
Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Whats New
Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Whats New
OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com