Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Dana Repatriasi, Pemerintah Undang Bank, Sekuritas, dan Manager Investasi

Kompas.com - 18/07/2016, 15:10 WIB
|
EditorJosephus Primus

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membahas pengelolaan dana repatriasi, pemerintah akan mengundang 19 bank, 18 manager investasi, dan 19perusahaan sekuritas. "Mereka akan ditunjuk jadi gateway instrumen investasi, ada 19 bank, 18 manajer investasi (MI), dan 19 perusahaan sekuritas," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Tito mengatakan, broker, manager investasi, dan perbankan yang diundang oleh Kementerian Keuangan, semuanya merupakan perusahaan besar domestik dan asing. "Ada asingnya, ada 19 nama (broker), dan kriterianya memang dipilih," ucap Tito.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menambahkan, perusahaan yang diundang bisa saja tidak menerima keputusan untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Jadi,  jumlah tersebut di atas, bisa saja berkurang pada hasil keputusan terakhir nanti. "Bisa saja diterima atau tidak, jadi bisa berkurang dari target," tutur Samsul.

Adapun nama-nama broker, manajer investasi, dan perbankan yang diundang pemerintah terkait program pengampunan pajak  adalah sebagai berikut: A. Broker: 1. PT Sinarmas Sekuritas. 2. PT Panin Sekuritas. 3. PT CLSA Indonesia. 4. PT Mandiri Sekuritas. 5. PT CIMB Securities Indonesia. 6. PT ?Trimegah Securities Tbk. 7. PT RHB Securities Indonesia. 8. PT Daewoo Securities Indonesia. 9. PT Bahana Securities. 10. PT Indo Premier Securities. 11. PT UOB Kay Hian Securities. 12. PT BNI Securities. 13. PT Sucorinvest Central Gani. 14. PT Danpac Sekuritas. 15. PT Panca Global Securities Tbk. 16. PT MNC Securities. 17. PT Pacific Capital. ?18. PT Mega Capital Indonesia. 19. PT Pratama Capital Indonesia.

B. Manajer Investasi 1. Schroeder Investment Management Indonesia. 2. Eastspring Investments Indonesia. 3. Manulife Aset Manajemen Indonesia. 4. Bahana TCW Investment Management. 5. Mandiri Manajemen Investasi. 6. BNP Paribas Investments Partners. 7. Batavia Prosperindo Aset Manajemen. 8. Danareksa Investment Management. 9. BNI Asset Management. 10. Panin Asset Management. 11. Ashmore Asset Management Indonesia. 12. Sinarmas Asset Management. 13. Trimegah Asset Management. 14. Syailendra Capital. 15. PNM Investment Management. 16. Ciptadana Asset Management. 17. Bowsprit Asset Management. 18. Indosurya Asset Managemen.

C. Bank 1. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). 2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ?Tbk (BBRI). 3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). 4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). 5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). 6. PT Bank Permata Tbk (BNLI). 7. PT Maybank Indonesia Tbk. 8. PT Bank Pan Indonesia Tbk. 9. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). ?10. PT Bank UOB Indonesia. 11. Citibank, NA. 12. The Hongkong & Shanghai Bank Corp. 13. Bank DBS Indonesia. 14. Standard Chartered Bank. 15. Deutsche Bank AG. 16. PT Bank Mega Tbk (MEGA). 17. PT Bank BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). 18. PT Bank Bukopin Tbk. 19. PT Bank Syariah Mandiri.

Menurut Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, kriteria broker tersebut didapatkan dari pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan. Selain MKBD, kriteria broker harus tidak pernah terkena suspensi, dan laba usahanya pun harus dilihat. "Ada beberapa kriteria, MKBD minimal Rp 75 miliar, laba usaha juga dilihat, kemudian tidak pernah kena suspensi," pungkas Nicky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri KKP Bantah Soal Dugaan Adanya Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Menteri KKP Bantah Soal Dugaan Adanya Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Whats New
Harga Pertamax Cs Turun, Simak Rinciannya

Harga Pertamax Cs Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Singapura Paling Diuntungkan dengan Ekspor Pasir Laut RI

Singapura Paling Diuntungkan dengan Ekspor Pasir Laut RI

Whats New
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Whats New
Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Whats New
[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Whats New
Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Whats New
Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Whats New
PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

Whats New
Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Whats New
Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Whats New
Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Whats New
Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Whats New
Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+