Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Pelayanan "Tax Amnesty" Sama Sekali Tak Dipungut Biaya

Kompas.com - 18/07/2016, 19:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program pengampunan pajak atau tax amnesty secara resmi dimulai hari ini, Senin (18/7/2016).

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, seluruh pelayanan terkait pengampunan pajak tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Pelayanan tax amnesty tidak dipungut biaya apapun," ujar Ken dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin petang.

Oleh sebab itu, Ken memperingatkan agar tidak ada pihak manapun yang mencoba-coba memberikan atau menjanjikan sesuatu yang bisa merugikan Ditjen Pajak.

Selain itu, ia menegaskan pula semua wajib pajak yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pengampunan pajak tidak akan terlihat identitasnya.

Semua identitas, kata Ken, akan mempergunakan barcode. Wajib pajak bisa mendaftarkan melalui manual, online, atau memberikan soft copy kepada Ditjen Pajak.

"Beberapa kanwil (kantor wilayah) sudah ada yang mendaftar dan sudah ada yang membayar uang tebusan. Dananya bisa dilihat setiap bulan, berapa yang repatriasi, uang tebusan, dan lain-lain," jelas Ken.

Sebelumnya diwartakan, Ditjen Pajak sudah mulai membuka pelayanan pendaftaran program pengampunan pajak di seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP).

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan, mulai Senin ini semua pihak yang ingin ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa datang ke KPP terdekat.

"Saat ini teman-teman di KPP sedang bekerja keras menyiapkan pelayanannya," katanya.

Pihaknya telah meminta seluruh KPP mulai konsentrasi melayani pendaftaran pengampunan pajak.

Desk khusus pelayanan permohonan tax amnesty di seluruh KPP juga sudah dibentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com