Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Desa Genjot Pembangunan Infrastruktur Dasar di Perdesaan

Kompas.com - 19/07/2016, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggenjot pembangunan infrastruktur dasar di kawasan perdesaan yang mencakup transportasi, komunikasi, pertanian, pendidikan dan kesehatan.

“Salah satu penghambat terbesar kemajuan desa dan kawasan perdesaan adalah rendahnya ketersedian infrastruktur dasar. Selain fokus di desa, pembangunan yang menghubungkan antar desa juga perlu dilakukan agar desa-desa ini bisa saling berinteraksi,” ujar Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar dalam keterangan resminya, Selasa (19/7/2016).

Menurut Marwan, anggaran terbesar kawasan perdesaan tahun 2015 digunakan untuk penyediaan akses transportasi kawasan, berupa pembangunan jalan dan dermaga di 13 kabupaten.

Kemudian untuk pembangunan jalan antar-desa dan dermaga antar pulau di 10 kabupaten. Seperti halnya pembangunan Dermaga antar-pulau di Kabupaten Gorontalo Utara, senilai Rp 20,4 Miliar.

“Pembangunan dermaga dengan kategori under develop lain dilakukan di Almahera Selatan, Button, Toli-Toli dan Almahera Tengah. Pembangunan ini lebih kepada potensi ekonomi. Bicara kawasan, dermaga ini menjadi akses antar daratan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Menteri Marwan, juga telah dilaksanakan penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk desa-desa tertinggal di 41 kabupaten. Dalam satu unit PLTS dapat memasok kebutuhan listrik sebanyak 300 rumah tangga.

Pada tahun ini, pembangunan kawasan perdesaan dimanfaatkan untuk melanjutkan beberapa program kegiatan pada tahun sebelumnya, dengan sasaran sebanyak 168 kabupaten.

“Kami akan membangun penyediaan listrik di 57 kabupaten, dan penyediaan sarana air bersih bagi 12 kabupaten. Selebihnya, berupa jalan, penyediaan jaringan informasi desa, dan alat pendukung pendidikan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com