Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Penerimaan Cukai Naik, Industri Tembakau Merasa Terbebani

Kompas.com - 19/07/2016, 13:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memberi sinyal jika kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan dipercepat. Hal ini menyusul kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau dalam anggaran penerimaan belanja negara perubahan (APBNP) 2016 menjadi sebesar Rp 141,7 triliun.

Percepatan kenaikan cukai tersebut mengingat hingga semester pertama 2016, setoran cukai ke kas negara anjlok 27,26 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, setelah hanya menyumbang Rp 43,72 triliun.

Hal itu sejalan dengan merosotnya pemasukan negara dari CHT. Realisasi penerimaan CHT sepanjang semester pertama tahun ini tercatat sebesar Rp 41,16 triliun atau 29,05 persen dari target Rp 141,7 triliun di APBNP 2016.

Angka ini turun 29,03 persen dari pencapaian periode yang sama tahun lalu, Rp 58,1 triliun.

Menanggapi rencana kenaikan CHT, masyarakat industri rokok indonesia (FORMASI) Suhardjo menegaskan, kondisi industri rokok saat ini sedang sulit. Ditambah lagi pertumbuhan industri untuk saat ini masih stagnan dan agak kendor.

Kondisi ini merupakan dampak dari pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20 yang mewajibkan industri untuk membayarkan cukai di tahun berjalan.

"Kalau dinaikan lagi dalam satu atau dua bulan ini akan membuat daya beli masyarakat menurun, efeknya di Januari setoran kosong," ujar Suhardjo dalam keterangan terulisnya, Selasa (19/7/2016).

Suhardjo menambahkan, volume produksi jika dilihat secara grafik belum terpenuhi. Ia berharap agar pemerintah jangan terlalu menekan industri.

"Kenaikan ini malah memperbanyak peredaran rokok ilegal," tandasnya.

Ekstensifikasi

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, dalam memenuhi target penerimaan cukai pemerintah bisa fokus pada ekstensifikasi.

Pasalnya, dalam ekstensifikasi pun banyak yang harus dibereskan seperti administrasi pengenaan cukai hingga apa saja yang harus dituju.

Bila fokus pada penambahan di industri hasil tembakau, tentu sangat sulit. Pasalnya industri ini menurut Enny sudah kecapaian mengejar target dari pemerintah.

"Awal mulanya karena PMK tahun lalu yang mewajibkan industri membayar 14 bulan untuk mencapai target, dan kondisi ini jadi terus-menerus terjadi untuk menutup kekosongan itu. Padahal kondisi industri kurang baik," pungkas Enny.

Kompas TV Yuk Jadi Keren Tanpa Rokok (Bag 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com