Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Berikan Diskon Biaya Balik Nama Saham Kepada Peserta Pengampunan Pajak

Kompas.com - 19/07/2016, 18:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menarik dana repatriasi ke pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan insentif bagi peserta tax amnesty.

Adapun bentuk insentif yang diberikan BEI berupa diskon biaya transaksi balik nama atau crossing saham.

Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan mengatakan, peserta tax amnesty yang memiliki saham atas nama orang lain ketika melakukan crossing saham maka akan diberlakukan diskon.

"Misalnya saya punya saham A dari luar negeri atas nama orang lain, saya crossing, itu biasanya kena biaya dari BEI 0,03 persen, nah kita berikan insentif diskon," ujar Nicky di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Meski demikian, Nicky belum bisa menyebutkan berapa besaran diskon yang akan diberikan BEI kepada peserta tax amnesty yang melakukan crossing saham.

Dia hanya mengatakan, dalam crossing saham tersebut setidaknya dikenakan biaya dari BEI sebesar 0,03 persen, lalu 0,01 persen dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia sebagai dana penjaminan serta 0,1 persen sebagai fee broker.

"Besarannya berapa masih belum, masih digodok, masih ada syarat minimum transaksi untuk mendapatkan insentif tersebut," imbuhnya.

Menurut Nicky, pemberian diskon ini sebagai upaya BEI sebagai regulator pasar modal untuk mempercepat calon peserta tax amnesty menempatkan dananya di pasar modal.

"Insentif ini untuk mempercepat masuknya dana ke pasar modal, BEI juga melakukan antisispasi untuk kemungkinan pelaporannya bisa lebih awal," pungkasnya.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com