Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sejumlah Pihak Sangsikan Komitmen Investor Asing Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

Kompas.com - 20/07/2016, 10:53 WIB
Penulis Aprillia Ika
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pihak mempertanyakan komitmen investor asing di sektor telekomunikasi dipertanyakan dalam membangun jaringan infrastruktur telekomunikasi berbasis kabel optik (fiber optik) atau jaringan backbone di Indonesia bagian Timur.

Keraguan ini muncul,  seiring kegagalan Konsorsium Indosat-Alita-XL dalam tender Palapa Ring Paket Timur belum lama ini.

Sebelumnya, Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Palapa Ring Paket Timur telah mengumumkan Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom sebagai pememang dari tender tersebut.

Konsorsium Smartfren, yang anggotanya terafiliasi dengan Grup Sinar Mas ini, berhasil mengalahkan Konsorsium XL-Indosat-Alita dengan nilai 85,98, atau dengan total pengajuan nilai investasi Rp 14 triliun.

Menurut Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, secara proposal, proyek yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 kilometer itu lumayan atraktif.

Menurut dia, kalkulasinya butuh belanja modal Rp 5 triliun dengan perhitungan skema availability payment dalam kurun waktu 15 tahun, dan dengan valuasi proyek bisa mencapai Rp 14 triliun.

"Soal pendanaan, kalau melihat paket barat dan tengah, itu dibantu mencari pinjaman. Jadi, kalau saya lihat ini yang kurang komitmen investasi dari pemegang saham di konsorsium itu untuk bertarung membangun jaringan di Indonesia bagian timur,” kata dia.

Seperti diketahui, XL dan Indosat sama-sama menginduk pada perusahaan asing. Axiata dari Malaysia memiliki 66,4 persen saham XL, sementara Ooredoo menguasai sekitar 65 persen saham Indosat.

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB M Ridwan Effendi menyayangkan konsorsium Indosat-Alita-XL Axiata tak bertarung hingga titik darah akhir dengan tak lengkapnya syarat administrasi, sehingga didiskualifikasi oleh panitia lelang.

“Harusnya mereka memperbaiki kegagalan di tender desa berdering atau gagalnya konsorsium Palapa Ring beberapa tahun lalu. Buktikan komitmen mereka untuk ikut memotong kesenjangan informasi di NKRI,” kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+